News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BMKG Ingatkan Bahaya Terpapar Matahari Jam 10–16! Ini Alasannya dan Dampak Nyatanya bagi Tubuh

BMKG imbau masyarakat hindari paparan sinar matahari antara jam 10–16 karena radiasi tertinggi. Simak alasan ilmiahnya dan cara melindungi diri dari cuaca ekstrem.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:29 WIB
Ilustrasi - Cuaca panas menyengat
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat untuk tidak beraktivitas langsung di bawah sinar matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Peringatan ini disampaikan seiring meningkatnya suhu udara di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena ini terjadi akibat peralihan musim dari kemarau menuju hujan, di mana pemanasan permukaan bumi mencapai titik maksimum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suhu Mencapai 38 Derajat, Ini Daerah Paling Panas

Menurut pengamatan BMKG, suhu maksimum udara di beberapa wilayah Indonesia mencapai 38 derajat Celcius.
Beberapa daerah yang tercatat mengalami panas ekstrem di antaranya:

  • Karanganyar, Jawa Tengah: 38,2°C

  • Majalengka, Jawa Barat: 37,6°C

  • Boven Digoel, Papua: 37,3°C

  • Surabaya, Jawa Timur: 37,0°C

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh gerak semu matahari yang kini berada di selatan ekuator. Artinya, wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan sedang menerima paparan radiasi matahari paling intens.

Selain itu, pengaruh Monsun Australia turut menambah suhu udara kering yang meningkatkan sensasi panas di banyak daerah.

BMKG: Radiasi Matahari Paling Berbahaya Pukul 10–16

Menurut Guswanto, pada rentang waktu pukul 10.00–16.00 WIB, intensitas radiasi matahari berada pada titik tertinggi. Sinar ultraviolet (UV) di jam-jam ini bisa menimbulkan efek langsung terhadap kesehatan kulit dan tubuh jika terpapar tanpa perlindungan.

“Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk:

  • Menggunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, atau tabir surya (sunscreen);

  • Menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari;

  • Memantau informasi cuaca terkini melalui aplikasi InfoBMKG atau media sosial resmi BMKG.

Guswanto menambahkan, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus karena lebih mudah mengalami dehidrasi atau kelelahan akibat panas ekstrem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena Normal tapi Dampaknya Kian Ekstrem

BMKG menegaskan, kondisi suhu tinggi ini masih tergolong normal pada periode pancaroba (peralihan musim). Namun, dampaknya kini terasa lebih ekstrem akibat perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral