News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas PKH Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Kembalikan Fungsi Hutan dan Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat!

Kombes Pol. Bambang Hari Wibowo menegaskan bahwa adanya Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum pengelolaan sumber daya alam.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:47 WIB
Sosialisasi yang digelar Tim 1 Pokja IV Kamtib Satgas Pengamanan Kebijakan Hukum (PKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • Dok. Media Polri

Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah strategis lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan pelanggaran yang selama ini dibiarkan abu-abu.

“Kita tidak sedang mencari kesalahan, tapi mengembalikan aturan ke tempatnya, mengembalikan fungsi kawasan hutan seperti seharusnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang lalu menjelaskan, dasar hukum Satgas PKH adalah Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi panduan utama dalam menjalankan tugas di lapangan.

Fokus Utama Satgas PKH: Bukan Antiusaha, Justru Sebaliknya!

Berdasarkan aturan itu, ada tiga fokus utama Satgas PKH, yakni penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset lingkungan.

"Tiga langkah ini bukan sekedar teori. Satgas PKH sudah mulai menjalankannya di lapangan. Sejumlah kebun sawit ilegal dan tambang ilegal telah ditertibkan oleh Satgas PKH," katanya.

Kawasan hutan yang selama ini dikuasai tanpa hak, kini telah diambil alih kembali oleh Negara. Bambang menegaskan upaya ini akan terus berjalan, dengan prinsip keadilan dan ketegasan.

Ia menambahkan langkah penertiban tidak bertujuan mematikan usaha atau investasi, melainkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Satgas PKH bukan antiusaha. Justru sebaliknya. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan. Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat—dimana yang patuh tidak kalah oleh yang curang, dan yang sah tidak dikalahkan oleh yang sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha untuk bekerja sama menjalankan visi Perpres 5/2025. Menurutnya, penataan kawasan hutan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami menghimbau pelaku usaha untuk memeriksa legalitas lahan masing-masing. Bila ada masalah, mari kita selesaikan dengan mekanisme yang terbuka dan adil,” imbau Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan aktivitas perusakan hutan. “Hutan bukan milik pemerintah saja, ini milik kita semua, rakyat Indonesia,” katanya.

Melalui giat ini, Bambang mengingatkan, penundaan penegakan hukum hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan menjauhkan bangsa dari cita-cita konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral