News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Purbaya, Jaksa Agung: Terserah Pak Menteri Mau Digunakan untuk Apa

Dana tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:21 WIB
Penyerahan Uang Sitaan Korupsi CPO
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada sejumlah industri kelapa sawit besar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Burhanuddin menyebut uang tersebut kini secara resmi berada di tangan Kementerian Keuangan dan akan sepenuhnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat.

“Semua yang kami lakukan ditujukan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Terserah Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) mau digunakan untuk apa, tetapi semuanya demi kepentingan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menindak berbagai kasus korupsi yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional dan harga kebutuhan hidup rakyat, termasuk pada sektor garam, gula, dan baja.

Untuk perkara CPO, Kejagung berhasil mengeksekusi tiga korporasi raksasa, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun telah diserahkan hari ini, sementara Rp4,4 triliun sisanya masih dalam proses penundaan pembayaran sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan.

“Hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penundaan sesuai kesepakatan dengan pihak terkait, dengan kewajiban pengembalian yang telah diatur,” jelas Burhanuddin.

Rinciannya, Wilmar Group telah menyetor Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group baru Rp1,86 miliar. Sementara sisa Rp4,4 triliun masih menjadi tanggungan Musim Mas dan Permata Hijau Group, yang kini mengajukan skema penundaan dan cicilan pembayaran.

Kasus korupsi ini berawal dari kelangkaan minyak goreng pada awal 2022, ketika sejumlah perusahaan sawit justru mengekspor CPO ke pasar internasional demi meraup keuntungan tinggi.

Saat itu, harga internasional mencapai Rp23,6 juta per ton atau sekitar Rp22.700 per liter, jauh di atas harga domestik Rp14.200 per liter.

Kejagung menemukan adanya praktik gratifikasi di Kementerian Perdagangan yang membuat tiga grup sawit tersebut leluasa melakukan ekspor di tengah krisis minyak goreng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan, lima nama kemudian diseret ke pengadilan: Master Parulian Tumanggor (Wilmar Group), Pierre Togar Sitanggang (Musim Mas Group), Stanley Ma (Permata Hijau Group), eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, dan ekonom Lin Che Wei.

Penetapan ini berlanjut pada 17 entitas korporasi di bawah tiga grup tersebut. Pengadilan pun memutuskan ganti rugi negara masing-masing: Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group Rp4,89 triliun, dan Permata Hijau Group Rp937 miliar. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral