News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, dari Alphard hingga Rumah di Kebayoran Baru

Kejagung menyita sejumlah aset mewah milik Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina. Berikut daftar lengkap aset yang disita.
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:38 WIB
Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sita Satu Unit Rumah Elite Milik Riza Chalid di Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Satu per satu aset milik pengusaha minyak Riza Chalid disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah properti dan kendaraan mewah yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kasus ini menyeret 18 tersangka, termasuk Riza Chalid yang disebut berperan sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Berdasarkan hasil penyidikan, Riza diduga terlibat dalam penyewaan terminal BBM Tangki Merak yang dilakukan dengan intervensi kebijakan internal Pertamina, meski saat itu perusahaan pelat merah tersebut belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung menyebut, praktik tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian negara. Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rangkaian Penggeledahan dan Penyitaan Aset

Sejak awal Agustus hingga pertengahan Oktober 2025, tim penyidik Kejagung melakukan empat kali penggeledahan besar untuk menelusuri aset-aset milik Riza. Lokasi penggeledahan meliputi Depok, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan.

Berikut daftar lengkap aset yang telah disita Kejagung dalam kasus ini:

1. Penggeledahan 5 Agustus 2025 (Depok dan Jakarta)

  • Uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing

  • Satu unit Toyota Alphard

  • Satu unit Mini Cooper

  • Tiga unit sedan Mercedes-Benz (Mercy)

Barang-barang tersebut ditemukan di dua rumah milik Riza Chalid di kawasan Depok dan Jakarta Selatan.

2. Penggeledahan 14 Agustus 2025 (Bekasi, Jawa Barat)

  • Satu unit BMW 528i warna putih metalik

  • Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik

  • Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika

  • Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika

Dua rumah di Bekasi menjadi sasaran penggeledahan tahap kedua ini. Sejumlah kendaraan ditemukan dalam kondisi tersimpan di garasi pribadi.

3. Penggeledahan 27 Agustus 2025 (Bogor, Jawa Barat)

  • Satu rumah mewah dengan luas 6.500 meter persegi

Rumah megah tersebut diketahui berdiri di kawasan elit Kota Bogor. Petugas juga menemukan dokumen kepemilikan aset lain yang kini sedang diverifikasi penyidik.

4. Penggeledahan 18 Oktober 2025 (Hang Lekir, Kebayoran Baru)

  • Rumah mewah seluas 557 meter persegi

Rumah bergaya modern di kawasan premium Jakarta Selatan ini menjadi salah satu penyitaan terbaru. Foto-foto penyitaan menunjukkan tim Kejagung memasang garis segel merah di gerbang utama rumah tersebut.

Langkah Tegas Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menegaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil korupsi. Semua aset yang terbukti berasal dari hasil kejahatan akan diserahkan kepada negara melalui mekanisme perampasan aset.

Kejagung juga terus mendalami jaringan perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Termasuk, kerja sama bisnis yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui skema pencucian uang lintas entitas.

“Kami akan terus menelusuri aset-aset lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan TPPU ini,” ujar perwakilan Kejagung dalam keterangan resmi.

Kasus Besar dengan Nilai Fantastis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, Kejagung berkomitmen untuk mengembalikan sebanyak mungkin aset negara yang dirugikan.

Selain aset bergerak dan tidak bergerak, penyidik juga memburu aset lain milik Riza Chalid yang berbentuk saham dan kepemilikan perusahaan cangkang di luar negeri. Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral