GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Industri Hasil Tembakau Sedang Goyah, Wamenaker Afriansyah: Ada 6 Juta Pekerja yang Harus Dipertahankan

Wamenaker, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga keberlangsungan IHT sebagai sektor padat karya yang masih menyerap jutaan tenaga kerja.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya yang masih menyerap jutaan tenaga kerja.

Menurutnya, meskipun industri ini disebut sebagai sunset industry, negara tidak boleh lepas tangan terhadap nasib jutaan buruh yang bergantung pada sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, yang jelas tadi kita bicara soal IHT, industri hasil tembakau. Nah, kaitannya bagaimana industri padat karya ini yang sekarang sudah ada dari sudah lama ya. Ini kan industri yang sekarang kita kandarikan industri sunset. Jadi yang tadinya puncak, sekarang menurun. Jadi tinggal, ya saat inilah yang kita lihat,” ujar Afriansyah di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Ia menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau dinamika industri tembakau, terutama dalam konteks ketenagakerjaan. Upaya dilakukan agar para pekerja di sektor ini tetap memiliki jaminan keberlanjutan hidup, meskipun menghadapi tekanan regulasi dan penurunan produksi.

“Nah, tentunya kami dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat memperhatikan bagaimana proses ketenagakerjaan yang berasumsi kepada padat karya. Sehingga teman-teman yang berada di industri hasil tembakau ini bisa betul-betul, bisa berkelanjutan dan bisa melanjutkan hidupnya di ke depan harinya,” jelasnya.

Afriansyah menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema kebijakan, termasuk reskilling dan upskilling, untuk memberikan kemampuan baru bagi pekerja yang terdampak perubahan industri tembakau.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas peluang kerja bagi buruh yang kehilangan pekerjaan akibat penurunan aktivitas produksi.

“Nah, ini yang tentunya tadi kita diskusikan soal cukai, soal ketenagakerjaan. Bagaimana setelah mereka tidak lagi misalkan dampaknya terjadi pada tembakau atau pabrik rokok ya. Nah, mereka bagaimana? Kami dari Kementerian sedang menyiapkan aturan-aturan yang memang sudah berlaku. Misalkan reskilling, upskilling. Kemudian mereka juga bisa kita tambah dengan skill yang baru ya untuk peningkatan kehidupan mereka,” terangnya.

Namun, Afriansyah juga berharap industri tembakau tetap bisa dipertahankan sebagai bagian dari tradisi ekonomi nasional yang telah berlangsung turun-temurun. Ia menilai sektor ini masih penting bagi penyerapan tenaga kerja di daerah-daerah penghasil tembakau.

“Jadi, tapi di sini juga saya berharap banyak ya. Karena tradisi kita yang tembakau ini kan bagian sudah turun-temurun ya dari zaman dahulu. Nah, tentunya dengan industri tembakau ini kalau bisa, masih bisa dipertahankan. Sehingga padat karya ini bisa bertahan juga bagaimana serapan tenaga kerjanya bisa terjamin dan tidak terkendala dengan adanya regulasi yang dikerahkan nantinya,” ujar Afriansyah.

Afriansyah menegaskan, hingga kini terdapat sekitar enam juta tenaga kerja yang bergantung pada industri hasil tembakau, mulai dari petani hingga pekerja pabrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada enam juta tenaga kerja di dalam industri hasil tembakau ini. Jadi, kita harus mempertahankan ini,” tegasnya.

Menurut Afriansyah, keberlangsungan industri hasil tembakau bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal tanggung jawab sosial negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari ancaman kehilangan mata pencaharian. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Selengkapnya

Viral