News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Soal Peluang Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kematian Kacab BRI

Polda Metro Jaya merespons desakan hukum yang dilayangkan keluarga Mohammad Ilham Pradipta (34), Kepala Cabang BRI Cempaka Putih yang tewas usai diculik, dianiaya dan dibunuh komplotan yang ingin membobol bank milik negara.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya merespons desakan hukum yang dilayangkan oleh keluarga Mohammad Ilham Pradipta (34), Kepala Cabang BRI Cempaka Putih yang tewas usai diculik, dianiaya dan dibunuh oleh komplotan yang ingin membobol bank milik negara.

Keluarga korban mendesak Polda Metro Jaya agar menerapkan pada pembunuhan berencana dalam kasus kematian ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap seluruh masukan dan temuan baru terkait kasus kematian MIH.

“Kami sangat terbuka dengan masukan dan informasi. Penyidik terus membangun komunikasi secara terbuka, baik lewat telepon maupun WhatsApp. Prinsipnya, proses penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan,” ujar Ade Ary, Rabu (22/10).

Ade Ary menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan dengan pendekatan komprehensif.

Ia menggambarkan proses penyidikan layaknya menyusun puzzle, di mana setiap potongan fakta dikumpulkan hingga menghasilkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Penyelidikan itu seperti mengumpulkan puzzle. Masing-masing potongan dikumpulkan hingga gambarnya menjadi utuh. Kami bekerja berdasarkan standar dan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana, Ade Ary menyebut hal itu masih menunggu hasil pendalaman tim penyidik.

“Nanti kami pastikan secara rinci. Kalau ada temuan baru, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dua Bulan Kematian Ilham, Keluarga Korban Terus Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Tepat dua bulan semenjak kematian Muhamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, keluarga korban kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak penetapan pasal paling berat yakni pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Boyamin hadir bersama sejumlah anggota keluarga almarhum Ilham, seperti kakak korban dan mertua korban di Gedung Ditreskrimum Poldla Metro Jaya, Selasa (21/10).

"Kami datang ke sini lagi untuk memastikan, menyalurkan aspirasi itu. Bahwa kepada pelaku dikenakan pasal pembunuhan,” ungkap Boyamin mewakili keluarga yang hadir.

“Kami tetap menuntut meminta untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Setidak-tidaknya kalau turun dikit ya pembunuhan, tidak ada yang lain,” sambungnya.

Boyamin menyatakan keluarga tidak bisa menerima narasi bahwa kasus ini sekadar penculikan.

Menurut dia, rentetan keterangan dan temuan forensik mengarah pada tindakan yang terencana dan berujung pada kematian.

“Hasil visum mengatakan dia tidak bisa bernafas karena patah lehernya,” ucap Boyamin, yang menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjuk pada kematian sebelum tubuh almarhum dibuang.

Selain menuntut perubahan pasal, Boyamin mengangkat dugaan bahwa peristiwa penculikan dan kematian Ilham terkait dengan jaringan kriminal lebih besar, sebuah sindikat yang diduga merencanakan pembobolan bank.

Dalam keterangannya, Boyamin menyebut adanya tiga orang yang bertugas 'membujuk' korban beberapa hari sebelum kejadian, salah satu dari mereka, menurut catatan yang dia dalami, pernah dihukum karena dugaan penggelapan.

“Jadi ini kejahatan terorganisir dan masif, bagian konsep pembobolan bank ini kan dia diduga terlibat,” ujar Boyamin.

Ia menegaskan akan meminta agar ketiga orang yang diduga merayu Ilham dikenakan pasal percobaan pembobolan bank, bukan sekadar berstatus saksi. Pasalnya, hingga kini ketiganya masih berstatus sebagai saksi, belum menjadi tersangka.

Boyamin juga menilai ada inkonsistensi dalam konstruksi perkara di penyidikan awal, laporan polisi awalnya berfokus pada penculikan, sementara bukti yang muncul menunjukkan korban sudah meninggal saat dibuang.

“Kalau itu bukan pembunuhan, ya seharusnya korban dibawa ke rumah sakit, ditolong,” ujarnya. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral