GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Komnas HAM soal Vonis 19 Tahun untuk AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada yang Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara perihal putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara dan denda Rp6 miliar kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:49 WIB
mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja dalam sidang vonis di PN Kupang NTT
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara perihal putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara dan denda Rp6 miliar kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Majelis Hakim juga memerintahkan terdakwa membayar restitusi sebesar Rp359 juta kepada para korban. Putusan itu dibacakan pada 21 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai vonis tersebut merupakan terobosan penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

“Putusan ini sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM dan memberi pesan kuat bahwa jabatan dan pangkat tidak dapat menjadi tameng bagi pelaku pelanggaran HAM,” ujar Anis, Selasa (22/10).

Menurut Anis, langkah majelis hakim menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi korban, bukan menutupi kejahatan aparatnya sendiri.

Komnas HAM juga mengapresiasi transparansi proses hukum serta dukungan dari DP3A Nusa Tenggara Timur dan LPSK yang sejak awal memberikan perlindungan kepada para korban anak.

Komnas HAM menilai vonis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak korban kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam UU HAM, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan UU Perlindungan Anak.

“Negara telah memenuhi kewajiban HAM-nya melalui penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Ini contoh baik bagi semua aparat bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan untuk melanggengkan kekerasan,” tegas Anis.

Komnas HAM berharap putusan ini menjadi preseden positif bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Komnas HAM juga menyerukan agar pemulihan psikologis dan sosial korban anak dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Lembaga itu juga mendorong adanya pengawasan ketat terhadap aplikasi daring yang berpotensi dimanfaatkan untuk eksploitasi anak, sebagaimana tercantum dalam rekomendasi Komnas HAM sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.

Trending

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT