News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Sadis di Jatinegara Berdalih Bingung hingga Bakar Istri Hidup-hidup, Ternyata Alasannya...

Yance alias AA seorang suami di Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup hanya karena terbakar api cemburu.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:05 WIB
Kasus suami bakar istri yang terjadi wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Yance alias AA seorang suami di Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup hanya karena terbakar api cemburu.

Motif sadis Yance membakar istri akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku nekat melakukan perbuatan keji itu lantaran menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwasannya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Sri menjelaskan, cemburu Yance dipicu kabar dari adiknya yang menuduh sang istri berselingkuh.

Adik pelaku bahkan mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang dianggap sebagai selingkuhannya.

"Tersangka menuduh korban berselingkuh. Adiknya bilang melihat korban jalan dengan laki-laki yang disangkakan punya hubungan gelap," ujar Sri.

Namun saat ditanya langsung, korban tak menjawab. Bukannya tenang, pelaku malah gelap mata.

"Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu. Korban tetap menyatakan tidak. Lalu tersangka menyiramkan bensin ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh korban, kemudian memantik korek api," tutur Sri.

Dalam sekejap, tubuh korban terbakar. Jerit kesakitan menggema di sekitar lokasi. Warga yang panik langsung berlarian membantu memadamkan api.

Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit. Sementara Yance sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

"Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang PKDRT dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Karena pelaku residivis, hukuman pokoknya ditambah sepertiga," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Yance alias AA yang tega membakar istrinya sendiri hidup-hidup, yakni CUA (24), memberi pengakuan yang bikin geleng-geleng kepala soal alasan tega melakukan aksinya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya bingung, Pak… saya pusing,” kata dia dikutip dari akun Instagram @alfiannurrizal.id milik Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Rabu (22/10/2025).

Untuk diketahui, seorang pria diduga membakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral