GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kepsek SMK PGRI 2 Ponorogo Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Pelaporan Digital

Lalu Hadrian mendorong agar pemerintah segera melakukan terobosan untuk menghindari kejadian serupa, salah satunya menerapkan sistem pelaporan digital.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:13 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian)
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian merespon soal korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo hingga Rp25 miliar.

Lalu Hadrian menegaskan, kasus korupsi ini menjadi peringatan bagi pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khususnya Kemendikdasmen, untuk memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas penggunaan dana BOS di seluruh Indonesia," katanya saat dihubungi, Senin (27/10).

Lalu Hadrian mendorong agar pemerintah segera melakukan terobosan untuk menghindari kejadian serupa, salah satunya menerapkan sistem pelaporan digital.

"Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus menerapkan sistem pelaporan digital yang lebih transparan agar penyalahgunaan dana pendidikan dapat dicegah sejak dini," ucapnya.

"Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar terwujud," sambungnya.

Di sisi lain, Lalu Hadrian juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku korupsi khusunya di dunia pendidikan.

"Memproses kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi yang sesuai, agar menjadi pelajaran bagi pihak lain," tandasnya.

Sebelumnya, kepala sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo bernama Syamhudi melakukan korupsi dana BOS sejak tahun 2019-2024.

Terbaru, Syamhudi kini telah menjalani sidang, bahkan mangan Kepsek itu dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat harus membayar denda sebesar Rp500 juta. Namun jika itu tidak dilakukan maka akan ada tambahan hukuman 6 bulan penjara.

Saat ini, Syamhudi harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp25,83 miliar. Tetapi dari jumlah itu, telah dibayarkan Rp3,17 dan tersisa Rp22,65 miliar. (aha)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.
Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Puasa ramadhan sebentar lagi kita lakukan. Umat muslim indonesia bisa mencoba hal tips ala dr zaidul akbar ini
Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep telur orak-arik, menu sahur simpel andalan anak kos, rasa tak perlu diragukan lagi, sudah pasti lezat dan nikmat.
Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.
Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Korupsi barang impor KW di Bea Cukai masih menjadi perbincangan. Bahkan, baru-baru ini KPK bocorkan modus hingga pintu masuk utamanya.

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT