News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Tanah dan Bangunan, MA Tolak Kasasi Putri Zulkifli Hasan

Permohonan kasasi Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Putri Zulkifli Hasan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WIB
Ilustrasi sidang vonis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan kasasi Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Putri Zulkifli Hasan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Gugatan melawan Aziz Anugerah Yudha Prawira dkk ini, terkait sengketa tanah dan bangunan di Cipinang Muara, yang diduduki Putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Amar Putusan Kasasi: Tolak Kasasi," demikian keterangan MA, dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/10/2025). 

Putusan dengan nomor: 3812 K/PDT/2025 itu, dijatuhkan majelis hakim MA pada tanggal 22 Oktober 2025 lalu. 

Perkara diadili oleh Nurul Elmiyah selaku hakim ketua, dan Nani Indrawati serta Haswandi selaku hakim anggota. 

Kuasa hukum Aziz Anugerah Yudha Prawira, Yayan Riyanto, bersyukur atas putusan kasasi majelis hakim MA. 

"Ini menunjukkan keadilan di Indonesia masih ada. Terutama bagi masyarakat kecil, ketika berhadapan dengan 'penguasa'," kata dia. 

Karena kasasi ditolak, putusan hakim yang akhirnya digunakan dalam sengketa ini ialah yang dibuat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

"Putusan majelis hakim PT DKI sebelumnya mengabulkan gugatan klien kami," kata kuasa hukum lainnya, Veridiano LF Bili. 

Sebelumnya, majelis hakim PT DKI mengabulkan gugatan para penggugat yang terdiri dari Aziz Anugerah Yudha Prawira, Binar Imammi dan Galuh Safarina Sari Kalmadara dalam perkara melawan para tergugat Lie Andry Setyadarma, Gianda Pranata, Putri Zulkifli Hasan, H Syafran dan Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Dalam perkara perdata tingkat banding itu, Aziz Anugerah Yudha Prawira sebagai Pembanding I semula Penggugat I; Binar Imammi (Pembanding II semula Penggugat II) dan Galuh Safarina Sari Kalmadara (Pembanding III semula Penggugat III). 

Mereka memberikan kuasa kepada Yayan Riyanto dan kawan.

Sedangkan Lie Andry Setyadarma sebagai Terbanding I semula Tergugat I, Gianda Pranata (Terbanding II semula Tergugat II), Putri Zulkifli Hasan (Terbanding III semula Tergugat III), H Syafran (Terbanding IV semula Tergugat IV) dan Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (Turut Terbanding semula Turut Tergugat).

"Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah tepat membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mengadili sendiri sebagaimana isi putusan banding," kata Yayan Riyanto, Kamis, 12 Desember 2024. 

Menurut Yayan, amar putusan majelis hakim PT DKI amat penting nilainya bagi para penggugat atau pemohon karena dengan jelas menyebutkan perbuatan para termohon merupakan perbuatan penyalahgunakan keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) yang merugikan para penggugat.

“Apalagi, nilai obyek sengketa mencapai Rp30 miliar,” ucap Yayan. 

Seperti tertuang dalam Putusan Nomor 1360/Pdt/2024/PT DKI disebutkan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang terdiri dari Tahsin sebagai Ketua dan Halim Anggota Sri Andini dan H Budi Susilo memutuskan perkara itu dalam rapat musyawarah Rabu (4/12/2024). 

Putusan itu diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari Senin, 9 Desember 2024 oleh Majelis Hakim dan dihadiri oleh Fajar Sonny Sukmono, Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak yang beperkara maupun kuasa.

Majelis Hakim dalam mengadili menyatakan menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 295/Pdt.G/2023/PN Jkt.Tim tanggal 23 Juli 2024 yang dimohonkan banding.

Dalam mengadili Majelis Hakim menolak eksepsi Tergugat I, II, III, dan IV untuk seluruhnya.

Hingga artikel ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak Putri Zulkifli Hasan. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.
Bos Ducati Kirim Sinyal Datangkan Duet Baru untuk Marc Marquez, Pedro Acosta Resmi Gabung Ducati?

Bos Ducati Kirim Sinyal Datangkan Duet Baru untuk Marc Marquez, Pedro Acosta Resmi Gabung Ducati?

Ducati memberikan isyarat akan mencari tandem baru untuk Marc Marquez di MotoGP 2027. Nama Pedro Acosta pun masuk dalam rumor daftar incaran tim Borgo Panigale
Hati-hati Bisa Jadi Haram kalau Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini

Hati-hati Bisa Jadi Haram kalau Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini

Tidak lama lagi umat muslim di Indonesia akan menjalani puasa ramadhan 2026. Ternyata puasa sunnah yang menambah pahala bisa jadi haram kalau kondisi ini.
Bantu Pemulihan Aceh, Yenni Ermella Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Bantu Pemulihan Aceh, Yenni Ermella Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah pihak turut ambil peran dalam langkah pemulihan bagi wilayah Sumatra-Aceh pasca dilanda bencan banjir bandang dan tanah longsor.
Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT