News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Polisi Bunuh Polisi JPU Ungkap Peran Dua Terdakwa Dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ternyata Mereka...

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi digelar di Pengadilan Negara (PN) Mataram, Senin (27/10/2025). Ternyata ini peran masing-masing..
Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:58 WIB
Dua terdakwa pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dan IPDA Gde Aris Chandra jalani sidang perdana di PN Mataram, Senin (27/10/25)
Sumber :
  • Herman Zuhdi/tvOne

Mataram, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi digelar di Pengadilan Negara (PN) Mataram, Senin (27/10/2025). 

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran dua terdakwa dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua terdakwa yakni Ipda I Gede Aris Candra Widianto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama. 

Dalam pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh JPU memberikan gambaran peran kedua terdakwa dalam aksi pembunuhan Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di Villa Tekeq, Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat. 

Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Sumber :
  • istimewa

 

"Terdakwa Aris mendorong dan memukuli pada bagian wajah korban menggunakan tangan kiri terkepal yang salah satu jari menggunakan cincin dengan hantaman sangat keras sebanyak empat kali sehingga meninggalkan bekas luka dibagian wajah korban," kata JPU Kejati NTB Ahmad Budi Muklish saat membacakan dakwaan, Senin 27/10.

Dia menjelaskan, pemukulan dilakukan terdakwa Aris lantaran korban Nurhadi dianggap tidak sopan saat berbicara dengan rekan kerjanya melalui panggilan video call. 

" Usai video call Aris menghampiri korban di pinggir kolam lalu menegur sambil mendorong, memukuli korban dan meninggalkan korban sambil minta Nurhadi kembali ke penginapannya," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan dan outopsi jenazah ditemukan luka dahi lecet dibagian kiri, benjolan pada bagian alis kanan, luka lecet bagian pipi kiri, luka lecet bagian pipi kanan, dan bekas memar pada leher korban di duga  akibat adanya penekanan pada wajah korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk terdakwa Kompol Yogi, pada pukul 21.00 wita Terdakwa Yogi terbangun dan melihat korban masih berada dalam kolam renang bersama teman kencannya bernama Misri Puspita Sari yang di pesan khusus dari Jambi dengan budget Rp10 juta. 

Terdakwa Yogi masih dalam pengaruh minuman keras, obat penenang dan pil ekstasi merasa curiga, marah, dan kesal terhadap korban sebagai bawahan sehingga terdakwa lansung menghampiri dan memiting (mengapit atau menjepit dengan kaki atau lengan) korban dengan menggunakan tangan kanan berada di pangkal leher atas korban. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Polda Metro Jaya menahan Komang Ani Susana sosok perempuan berusia 69 tahun meski disebut telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melawan perusahaan pengembang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selengkapnya

Viral