News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tegaskan Komitmen Bangun PLTN Pertama 2032

Pemerintah menargetkan PLTN pertama beroperasi 2032 untuk mendukung transisi energi bersih menuju Net Zero Emission 2060 dan menjaga ketahanan listrik nasional.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:42 WIB
Pemerintah Tegaskan Komitmen Bangun PLTN Pertama 2032
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai menjadikan energi nuklir sebagai bagian penting dalam strategi transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini tidak lagi sekadar wacana, tetapi masuk dalam peta jalan energi nasional untuk menjaga pasokan listrik tetap aman dan rendah emisi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, arah kebijakan pengembangan PLTN sejalan dengan Asta Cita butir kedua yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan, serta mendorong kemandirian bangsa di sektor energi, pangan, air, dan ekonomi hijau maupun biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Yuliot, Indonesia sebenarnya sudah lama memiliki fondasi dalam pengembangan energi nuklir. Sejak 1960-an, pemerintah telah membangun tiga reaktor riset, yakni Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Ia menjelaskan, dasar hukum pengembangan PLTN juga telah diatur dengan jelas, mulai dari UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, RPJPN 2025–2045, hingga PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen itu menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada 2060. Dari total tersebut, sekitar 35 GW untuk kebutuhan listrik umum, sedangkan 9 GW digunakan untuk produksi hidrogen nasional,” jelasnya.

Pemerintah memproyeksikan porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional mencapai 5 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 11 persen pada 2060.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN menghadapi sejumlah tantangan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN diperkirakan mencapai USD 3,8 miliar, dengan waktu pembangunan sekitar 4–5 tahun.

Selain faktor biaya, pemerintah juga memperhatikan risiko bencana alam yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Namun ia memastikan pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta memperkuat kerja sama internasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) agar operasional PLTN berjalan aman. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT