News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Itu Maltodekstrin dalam Susu Formula? Gula Tambahan atau Sumber Serat? Simak Penjelasannya

Kata maltodekstrin kerap kali muncul dalam sebuah lavel makanan. Terdengar seperti kimiawi, namun bahan ini rupanya sering ditemukan di sereal, saus salad, hingga susu formula anak
Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WIB
Susu bayi
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Kata maltodekstrin kerap kali muncul dalam sebuah lavel makanan. Terdengar seperti kimiawi, namun bahan ini rupanya sering ditemukan di sereal, saus salad, hingga susu formula anak.

Lalu, apa itu maltodekstrin? Apakah termasuk gula tambahan, dan benarkah ada jenis maltodekstrin yang mengandung serat?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maltodekstrin adalah karbohidrat olahan yang berasal dari sumber pati seperti jagung, kentang, gandum, atau tapioka. Proses pembuatannya disebut hidrolisis, di mana pati dipecah menjadi rantai pendek molekul gula. 

Hasilnya berupa bubuk putih yang tidak berasa manis, bahkan sering digunakan untuk menambah tekstur lembut atau membantu bahan larut dengan mudah dalam minuman dan makanan.

Menurut U.S. Food and Drug Administration (FDA), maltodekstrin termasuk bahan yang aman digunakan dalam makanan (GRAS Generally Recognized as Safe). Fungsinya bukan hanya sebagai pengisi, tapi juga penstabil, pengental, atau pengganti gula dan lemak dalam berbagai produk olahan.

Doktor dalam bidang ilmu gizi dari Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, dr. Rosyanne Kushardina menjelaskan bahwa maltodekstrin merupakan salah satu bahan tambahan pangan (BTP) yang aman dan dibuat dari bahan alami. 

“Sesuai namanya, BTP memang ditambahkan secara sengaja ke produk makanan atau minuman untuk tujuan teknologi, baik dalam proses pembuatan maupun pengolahan pangan, agar menghasilkan komponen tertentu atau memengaruhi sifat pangan tersebut,” jelas dr. Rosyanne.

BPOM juga telah mengatur penggunaan bahan tambahan pangan ini melalui Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019. Dari 27 golongan BTP yang ada, maltodekstrin termasuk yang berfungsi beragam bisa sebagai pengawet, penguat rasa, filler (peningkat volume), penstabil tekstur, hingga perisa.

“Maltodekstrin biasa ditambahkan ke produk pangan sebagai pengawet, penguat rasa, filler, untuk meningkatkan tekstur, dan ada juga yang digunakan sebagai perisa,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, maltodekstrin juga kerap digunakan sebagai pengganti laktosa pada produk susu, terutama untuk mereka yang mengalami intoleransi laktosa.

Secara alami, maltodekstrin tidak terdapat dalam bahan pangan mentah, tetapi dibuat dari bahan alami seperti umbi-umbian, serealia, dan jagung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral