MKD Gelar Sidang Perdana soal Polemik Nafa Urbach hingga Uya Kuya
- YouTube-TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan.
Sidang digelar secara terbuka untuk publik dan dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Dek Gam mengatakan sidang perdana ini terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Sidang ini berkaitan dengan momen sejumlah anggota DPR yang terlihat sedang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
“Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” kata Dek Gam dalam sidang.
“Setelah sidang tersebut, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis,” sambungnya.
Hal itu berujung kepada lima anggota DPR yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, serta Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN.
“Karena itu, hari ini Magkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli, untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik, yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” tandas Dek Gam. (saa/ree)
Load more