Saksi Sebut Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan MPR Murni karena Terhibur
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiryatama dari Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarso menyebut anggota DPR yang joget-joget di Sidang Tahunan MPR 2025 merupakan hal wajar.
Hal ini disampaikan dalam sidang perdana terkait perkara lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaraan etik.
Sidang tersebut digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Mulanya, anggota MKD DPR Mangihut Sinaga bertanya kepada Suwarso terkait sikap anggota DPR yang berjoget-joget saat tim orkestra dari Unhan membawakan lagu.
“Apakah kegembiraan dan spontanitas yang ada ketika itu, yang ditujukan para penonton bahkan anggota dewan merupakan pujian kepada keterpaduan orkestra yang sangat baik ditampilkan atau ada sesuatu yang lain?” kata Mangihut.
Suwarso kemudian menanggapi bahwa spontanitas anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR 2025 murni karena terhibur oleh lagu yang dibawakan tim orkestra dari Unhan.
“Menurut pendapat kami, respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena murid terhibur bapak,” katanya.
“Murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan utamanya saat itu dua lagu saja, yaitu Sajojo dan Gemu Famire,” lanjut Suwarso.
Mendengar jawaban tersebut, Mangihut lantas mengatakan bahwa lagu-lagu daerah ditampilkan setelah selesai acara sebagai bentuk hiburan. (saa/ree)
Load more