News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensos Pastikan Keluarga Pekerja Migran Dapat Bansos! Lansia dan Disabilitas Termasuk Penerima

Mensos Saifullah Yusuf pastikan keluarga pekerja migran Indonesia berhak menerima bansos, termasuk lansia dan disabilitas, asal memenuhi kriteria penerima.
Senin, 3 November 2025 - 18:10 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

“Kami pastikan bansos itu inklusif. Jadi diberikan kepada siapa pun yang memenuhi kriteria, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan, keluarga pekerja migran yang masuk kelompok masyarakat rentan — seperti lansia, penyandang disabilitas, atau orang tua yang ditinggalkan di Tanah Air — dapat memperoleh manfaat bansos selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat ini tengah menyempurnakan sistem pendataan penerima manfaat, termasuk keluarga pekerja migran di berbagai daerah. Upaya ini dilakukan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan transparan.

Untuk penyaluran bansos pada triwulan IV 2025, Kemensos mencatat terdapat lebih dari 390 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bansos murni. Selain itu, ada 8,6 juta KPM penerima bantuan sembako, serta sekitar 9,6 juta KPM penerima ganda dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

“Misalnya, orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, lansia, atau penyandang disabilitas tetap bisa menerima bansos selama mereka termasuk kategori yang memenuhi kriteria,” tegas Saifullah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bansos tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan. Bantuan sosial ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar, seperti pendidikan anak, gizi ibu hamil dan bayi, kebutuhan lansia, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mensos menegaskan, apabila ditemukan penerima yang menggunakan bansos untuk hal-hal terlarang seperti berjudi, membayar utang, atau kegiatan ilegal lainnya, maka mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima pada periode penyaluran berikutnya.

“Kami ingin memastikan bantuan ini betul-betul memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, bukan digunakan untuk hal yang tidak semestinya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Bersinergi mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam perkuat ekosistem logistik, Pelindo Regional 2 Banten bersama DPW APBMI tekan MoU terkait rencana kerja sama kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Ciwandan.
Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia menjadi tuan rumah Snoopy Run pertama pada 6 September 2026. Ajang ini menargetkan 6.000 pelari dan menghadirkan pengalaman Peanuts bertema gaya hidup di PIK.
Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.
Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Dalam rangka menyambut HUT PAN ke-28, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jawa Timur XI Madura, Slamet Ariyadi, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta pembagian kacamata gratis
Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat laga Golok FA Cup di Distrik Su-ngai Kolok, Provinsi Narathiwat, Thailand pada Senin (4/8/2026). Saat itu, Sofwan Awa yang baru direkrut Yala FC turut bertanding di laga tersebut. 

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral