News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Pamekasan akhirnya terungkap lewat tes DNA. 
Kamis, 9 April 2026 - 17:51 WIB
Ilustrasi - Pelecehan Seksual.
Sumber :
  • Unsplash/Nadine Shaabana

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas akhirnya terungkap lewat tes DNA. 

Disclaimer: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Kasus ini terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Korban rudapaksa hingga hamil itu, yakni H (41). Kejadian bermula saat keluarga korban mendapati H dalam kondisi hamil dan pada tanggal 28 Desember 2025.

Akhirnya keluarga korban melaporkan hal ini ke Mapolres Pamekasan pada 6 Januari 2026.

Mengingat kondisi korban yang merupakan penyandang disabilitas, penyidik sempat menghadapi kendala karena korban tidak bisa memberikan keterangan secara langsung.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Pamekasan Iptu Herman Jayadi mengatakan akhirnya tes DNA dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

"Tes DNA dilakukan karena yang menjadi korban pemerkosaan mengalami gangguan mental dan tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya," ujarnya, Rabu (9/4/2026). 

​"Penyidik melakukan pendampingan psikolog terhadap korban serta menempuh prosedur ilmiah berupa tes DNA Paternitas melalui Laboratoris Kriminalistik Bid Dokkes Polda Jawa Timur," sambungnya. 

H diketahui telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan. Diduga pelaku merupakan iparnya sendiri.

​Pasalnya, berdasarkan hasil tes, ditemukan kecocokan 99,9 persen yang menyatakan bahwa pria berinisial AS (50) adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan H.

Akhirnya AS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Tersangka AS telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, tersangka menyatakan bersedia dan sanggup kooperatif menghadap penyidik maupun persidangan jika dibutuhkan," katanya. 

​Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM akan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 masyarakat yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah. Langkah itu
Tanpa Ditutup-tutupi, Raymond/Joaquin Ungkap Persaingan Ganda Putra di Pelatnas PBSI Kian Sengit, Tapi...

Tanpa Ditutup-tutupi, Raymond/Joaquin Ungkap Persaingan Ganda Putra di Pelatnas PBSI Kian Sengit, Tapi...

Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin mengakui persaingan internal di Pelatnas PBSI kini semakin ketat.
Apakah Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Agustus Tanggal Merah? Cek Faktanya!

Apakah Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Agustus Tanggal Merah? Cek Faktanya!

Apakah maulid Nabi Muhammad SAW yang akan jatuh pada tanggal 25 Agustus 2026 termasuk dalam deretan tanggal merah dan hari libur nasional resmi di Indonesia?
KPK Sita 1,3 Kilogram Logam Mulia dari Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK Sita 1,3 Kilogram Logam Mulia dari Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai sebesar Rp100 juta hasil penggeledahan di Malang, Jawa Timur.
Mees Hilgers Kembali, Kapten FC Twente Beri Kabar Baik untuk Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers Kembali, Kapten FC Twente Beri Kabar Baik untuk Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers kembali berlatih bersama FC Twente setelah sempat berselisih dengan klub. Kapten Tukkers Robin Propper menyambut positif kembalinya sang bek.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Selengkapnya

Viral