News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KPK: Sampai Hari Ini Tidak Ada Bukti Ganjar Pranowo Melakukan Suatu Peristiwa Pidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
Kamis, 28 April 2022 - 20:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," ujar Firli.

Selain itu, ia juga menegaskan KPK bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

"KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh sumber yang tidak jelas. Yang pasti adalah KPK bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Firli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pada Agustus 2019, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan KTP-el, yaitu mantan Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani (MSH), mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF), dan Paulus Tannos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam Jusuf Kalla saat Resmikan Masjid Hajjah Yuliana di Bekas Kantor Polisi Melbourne Australia

Pesan Mendalam Jusuf Kalla saat Resmikan Masjid Hajjah Yuliana di Bekas Kantor Polisi Melbourne Australia

Wakil Presiden RI ke-10 & ke-12, Jusuf Kalla meresmikan pembangunan Masjid Hajjah Yuliana, tempat ibadah bekas kantor polisi di Laverton, Melbourne, Australia.
Jajaran Mobil Listrik Ini Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2026

Jajaran Mobil Listrik Ini Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2026

Memasuki pekan kedua penyelenggaraan Jakarta Fair, sederet produsen mobil listrik berlomba-lomba memikat pengunjung dengan menghadirkan tawaran menarik
Imigrasi Cabut Izin Tinggal Dua WNA Bermasalah di Bali, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus yang Menjerat Silmy Karim

Imigrasi Cabut Izin Tinggal Dua WNA Bermasalah di Bali, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus yang Menjerat Silmy Karim

Ade mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal terbatas (KITAS) investor yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut.Ā 
Link Live Streaming Final Princess Cup 2026: Sore Ini Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Hadapi Filipina di Perebutan Juara Ketiga

Link Live Streaming Final Princess Cup 2026: Sore Ini Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Hadapi Filipina di Perebutan Juara Ketiga

Link live streaming final Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan berhadapan dengan Filipina di perebutan juara ketiga, yang berlangsung di Nakhon Ratchasima pada Minggu (28/6/2026).
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun TTU

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun TTU

Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Pelatihan Pewarnaan Alam dan Pencelupan Benang untuk Kain Tenun di Gedung Dekranasda Kabupaten TTU, Kamis (25/6/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 29 Juni-4 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral