News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,04 Persen, Kepala BPS Dipanggil ke Istana: Pendorongnya Ekspor dan Konsumsi Pemerintah

Kepala BPS, Amalia Adininggar memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Rabu (5/11), sehari setelah angka pertumbuhan ekonomi
Rabu, 5 November 2025 - 16:34 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,04 Persen, Kepala BPS Dipanggil ke Istana: Pendorongnya Ekspor dan Konsumsi Pemerintah
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025), sehari setelah angka pertumbuhan ekonomi kuartal III dirilis.

Namun ia menyebut agenda pembahasan dengan Presiden akan ditentukan di dalam pertemuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Belum tahu, nanti agendanya akan dibahas kemudian di dalam,” ujar Amalia saat ditanya apakah pertemuan akan membahas capaian pertumbuhan ekonomi 5,04% pada kuartal III-2025.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat dibanding kuartal sebelumnya, namun tetap berada di atas 5 persen. Secara tahunan (year-on-year), ekonomi tumbuh 5,04 persen, sementara secara kuartalan meningkat 1,43 persen.

Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat Rp6.060 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp3.444 triliun atas dasar harga konstan.

Amalia memastikan BPS siap memaparkan faktor pendorong ekonomi apabila Presiden meminta penjelasan. “Ya nanti kalau ditanya. Kan tadi sudah dirilis kan ya, kan sudah 5,04 persen,” katanya.

Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi kuartal III ditopang kuat oleh akselerasi ekspor dan pembalikan pengeluaran pemerintah.

“Pendorongnya salah satunya dari sisi pengeluaran itu kan ada ekspor yang tumbuh di atas 9 persen, bahkan pengeluaran konsumsi pemerintah sudah membalik positif dari kuartal II yang tumbuh negatif -1,38 persen di kuartal II di kuartal III ini sudah tumbuh positif 5,49 persen,” jelas Amalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi produksi, sektor industri manufaktur disebut menjadi motor utama pemulihan ekonomi. “Kalau di sisi produksi, pertumbuhan ekonomi didorong oleh industri pengolahan yang terus menggeliat, 5,54 persen,” ujarnya.

Panggilan Presiden kepada Kepala BPS berlangsung setelah pemerintah menegaskan fokus menjaga momentum ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Angka pertumbuhan kuartal III menjadi salah satu indikator penting arah kebijakan ekonomi menjelang penutupan tahun fiskal 2025. (agr/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral