News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bripda Waldi Rancang Pembunuhan Dosen Cantik di Jambi dengan Rapi, Termasuk Pembunuhan Berencana? Kata Psikolog Forensik Motifnya…

Belum lama ini ramai di Bungo, Jambi, seorang dosen berparas cantik, Erni Yunianti (37) tewas di tangan oknum anggota polisi, Bripda Waldi (22). 
Rabu, 5 November 2025 - 17:36 WIB
Bripda Waldi diduga membunuh Dosen Cantik di Bungo, Jambi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ istimewa

tvOnenews.com - Belum lama ini ramai di Bungo, Jambi, seorang dosen berparas cantik, Erni Yunianti (37) tewas di tangan oknum anggota polisi, Bripda Waldi (22). 

Dosen cantik yang merupakan Ketua Program Studi Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) ini ditemukan di kediamannya di wilayah Bungo, Jambi, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian menyatakan adanya motif hubungan pribadi khususnya asmara antara Bripda Waldi dan korban.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

tvonenews

Dalam satu wawancaranya pada program Kabar Petang, tvOne, pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengatakan pihak kepolisian harus bisa memastikan urutan kejadian pembunuhan tersebut.

Dari urutan kejadian tersebut maka bisa dijadikan sebagai panduan untuk menentukan motif apa yang paling dominan yang dilakukan oleh pelaku.

“Apakah yang bersangkutan niatnya adalah memang sejak awal ingin mengambil harta korban? Berarti titik awal kejahatannya yang bermain-main adalah motif Instrumental,” ungkap Psikolog Forensik, Reza Indragiri pada program Kabar Petang, tvOne, Selasa (4/11/2025).

Dari motif instrumental itu, bisa saja timbul perlawanan atau benturan yang kemudian berujung pada tindak pidana lain, seperti pembunuhan atau pemerkosaan.

Apabila peristiwa pembunuhan atau pemerkosaan sudah terjadi, berarti motif emosional juga ikut berperan dalam tindakan kejahatan tersebut.

“Motif Instrumental merupakan motif utama, sedangkan motif emosional merupakan motif pendampingnya,” ujarnya.

Lalu, apakah kasus ini dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana atau hanya pembunuhan biasa?

Seseorang dapat dianggap melakukan pembunuhan berencana jika memenuhi empat unsur perencanaan, yaitu target, insentif, sumber daya, dan risiko.

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

 

Unsur pertama adalah target, yang berarti sejak awal pelaku memang dengan sengaja membidik korban tertentu dan bukan korban yang salah sasaran.

Selanjutnya adalah insentif, yaitu ketika pelaku telah mempertimbangkan keuntungan atau tujuan yang ingin dicapai dari tindak kejahatan yang dilakukan.

“Yang ketiga sumber daya, saya akan menggunakan apa ya? Menggunakan rambut palsu, memilih jam operasi, jam beraksi jam berapa, ditempat seperti apa, saksi mana yang harus saya bungkam, CCTV mana yang harus saya rusak, tempat seperti apa yang harus saya gunakan sebagai lokasi kejahatan, dan seterusnya,” terang Reza Indragiri.

“Unsur yang keempat yaitu resiko, saya akan menghindar dari proses hukum dengan cara seperti apa, membangun alibi, mempengaruhi saksi, dan seterusnya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika penyidik berhasil membongkar keempat unsur tersebut dari pelaku, maka pelaku dapat dikenakan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Menohok Habib Bahar untuk Herri Pras yang Diduga Hina Ulama, Ungkap Bahaya Merendahkan Kiai dan Habaib

Pesan Menohok Habib Bahar untuk Herri Pras yang Diduga Hina Ulama, Ungkap Bahaya Merendahkan Kiai dan Habaib

Habib Bahar bin Smith turut menanggapi polemik konten kreator Herri Pras yang belakangan viral diperbincangkan di media sosial. Ingatkan bahaya hina ulama.
Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta

Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta

Persoalan memanas ketika warga meminta tiang milik Telkom Indonesia tersebut untuk direlokasi. Ia justru diminta untuk melakukan pembayaran hampir Rp3 juta.
Bisa Bantu Kerja Tanpa Sentuh HP, Samsung Siapkan Kacamata Pintar Berbasis AI: Bisa Terjemahkan Bahasa hingga Rangkum Rapat

Bisa Bantu Kerja Tanpa Sentuh HP, Samsung Siapkan Kacamata Pintar Berbasis AI: Bisa Terjemahkan Bahasa hingga Rangkum Rapat

Samsung Intelligent Eyewear dikabarkan meluncur Desember 2026. Kacamata pintar berbasis Android XR dan Gemini ini bisa menerjemahkan bahasa hingga merangkum
Media Sosial Negeri Jiran Sorot Pemain Kelahiran Bontang yang Bersinar di Kasta Teratas Liga Malaysia: Layak Dipanggil Timnas Indonesia

Media Sosial Negeri Jiran Sorot Pemain Kelahiran Bontang yang Bersinar di Kasta Teratas Liga Malaysia: Layak Dipanggil Timnas Indonesia

Tampil konsisten di Liga Malaysia membuat pemain lokal kelahiran Bontang mendapat sorotan media sosial Negeri Jiran dan dianggap layak ke Timnas Indonesia.
Tragedi LaLiga 2: Striker Tenerife Jesus de Miguel Meninggal Dunia usai Benturan Brutal di Lapangan

Tragedi LaLiga 2: Striker Tenerife Jesus de Miguel Meninggal Dunia usai Benturan Brutal di Lapangan

Penyerang CD Tenerife, Jesus de Miguel, meninggal dunia pada usia 30 tahun setelah mengalami benturan keras dengan kiper FC Andorra dalam laga LaLiga 2 itu.
Kamera 200MP dan Selfie 68MP, Bocoran vivo X500 Ultra dan X500s Bikin Penasaran!

Kamera 200MP dan Selfie 68MP, Bocoran vivo X500 Ultra dan X500s Bikin Penasaran!

vivo X500 Ultra dikabarkan membawa kamera telefoto 200MP, sedangkan vivo X500s menguji sensor selfie 68MP berbentuk persegi. Simak bocoran spesifikasinya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Selengkapnya

Viral