GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

INDEF Ingatkan Raperda KTR yang Eksesif Bisa Perlebar Kesenjangan Ekonomi Rakyat

Di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat, Pansus DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif merampungkan pembahasan Raperda tentang KTR untuk diberikan kepada
Kamis, 6 November 2025 - 12:06 WIB
Arsip foto - Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk selanjutnya diberikan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Sebelumnya selama proses pembahasan di Pansus DPRD DKI Jakarta, Raperda KTR tersebut menuai beragam masukan dan protes dari berbagai kalangan terkait dampak atas penerapan zona pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pelarangan pemajangan, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pasar rakyat hingga kewajiban memiliki izin berusaha khusus bagi penjualan rokok.

“Alhamdulillah, per hari ini, tanggal 30 Oktober, kami bersama Pansus tuntaskan pembahasan di level Pansus, menghasilkan 27 Pasal 9 Bab. Kalau pansus sudah selesai, lalu nanti akan diserahkan kepada Bapemperda dan Rapim, kami akan laporkan hasil kerjanya. Setelah itu nanti ada beberapa tahapan juga, ada fasilitasi Kemendagri lalu ada rapat paripurna terkait hasil pansus ini,” ujar Ketua Pansus Farah Savira yang mengungkapkan hal itu usai finalisasi Ranperda KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Farah juga menegaskan bahwa pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tetap dipertahankan dalam draf Raperda KTR. 

"Jadi secara aturan kita menegaskan tidak, tapi nanti kalau secara persyaratan dan penegasan di Pergub itu juga bisa,” ujar Farah.

Polemik Raperda KTR DKI Jakarta yang dibahas Pansus dan ramai menuai penolakan oleh pedagang, juga menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan. 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman menilai berbagai pelarangan tersebut bisa menekan aktivitas pedagang kecil dan memutus rantai ekonomi rakyat

Pasal-pasal pelarangan penjualan dalam Raperda KTR DKI Jakarta, menurut pandangan Rizal, mengabaikan realitas sosial-ekonomi urban yang selama ini bertumpu pada perputaran sektor informal. 

"Jangan lupa bahwa pedagang kecil merupakan bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diterapkan, efek domino negatifnya mencakup turunnya omzet, lesunya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung. Kondisi ini bisa menekan stabilitas sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah," papar Rizal.

Tak sampai di situ, proyeksi hilangnya pendapatan daerah hingga 50% dari sektor pertembakauan yang diakui oleh Pansus Ranperda KTR DPRD DKI Jakarta, sebut Rizal, harusnya menjadi sinyal fiskal serius bagi para pembuat kebijakan di DKI Jakarta. 

Apalagi di tengah efisiensi transfer dana dari pusat, pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menempuh strategi transisi fiskal yang gradual, di antaranya memaksimalkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk pemberdayaan dan pembangunan.  

"Jadi, bukan langsung memangkas sumber penerimaan tanpa pengganti yang siap. Oleh karena itu, Ranperda KTR seharusnya mengedepankan keseimbangan antara kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi rakyat," ujarnya.  

Rizal juga menambahkan, Raperda KTR DKI Jakarta harus dibahas dengan pendekatan yang adaptif dan proporsional lebih efektif. "Yang berfokus pada edukasi dan kawasan publik bebas rokok, namun tetap beri ruang legal bagi usaha mikro agar kebijakan ini inklusif dan tidak menimbulkan eksklusi ekonomi baru," tutur Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) DKI Jakarta Ngadiran, mengaskan pasal-pasal pelarangan penjualan harus dihapus karena akan berdampak signifikan bagi penurunan pendapatan pedagang pasar. 

"Saat ini, rata-rata omzet pedagang pasar sudah turun sampai 60 persen. Semua pelarangan dalam Raperda KTR itu sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, asongan, dan lainnya. Kami sebagai wadah pedagang pasar tradisional dan UMKM, minta betul-betul agar pasal tersebut dibatalkan," jelas Ngadiran. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga Yakin Efek Ramadan-Lebaran Dongkrak Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen, Peningkatan Konsumsi Jadi Penggerak

Airlangga Yakin Efek Ramadan-Lebaran Dongkrak Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen, Peningkatan Konsumsi Jadi Penggerak

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah yakin daya beli masyarakat dan lonjakan konsumsi selama Ramadan serta Lebaran mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Liverpool Vs PSG: Steven Gerrard Tak Jagokan The Reds Juara Liga Champions

Liverpool Vs PSG: Steven Gerrard Tak Jagokan The Reds Juara Liga Champions

Liverpool akan bersua Paris Saint-Germain (PSG) di perempat final Liga Champions. Kenapa Steven Gerrard tidak menjagokan The Reds juara?
Jay Idzes Dikepung Wabah Menular di Italia, hingga Media Bulgaria Tak Habis Pikir Jelang Lawan Timnas Indonesia

Jay Idzes Dikepung Wabah Menular di Italia, hingga Media Bulgaria Tak Habis Pikir Jelang Lawan Timnas Indonesia

Tiga kabar panas mengiringi perkembangan Timnas Indonesia, dari performa pemain di Eropa hingga situasi calon lawan di FIFA Series 2026. Berikut rangkumannya.
Hadiri Open House di Balai Kota Jakarta, Warga Akui Tak Dapat Sampaikan Aspirasi ke Pramono Anung

Hadiri Open House di Balai Kota Jakarta, Warga Akui Tak Dapat Sampaikan Aspirasi ke Pramono Anung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar open house atau kegiatan halal bihalal dengan masyarakat umum di Balai Kota Jakarta pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 tepatnya Sabtu (21/3/2026).
Bung Harpa Kaget Bukan Main, kok Pemain Ini Tak Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Bung Harpa Kaget Bukan Main, kok Pemain Ini Tak Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Bung Harpa bahas soal keputusan John Herdman yang mencoret 17 nama dari Timnas Indonesia sehingga kini tersisa 24 pemain yang akan bermain di FIFA Series 2026.
Pemain Persib Sempat Terlunta-lunta, Irak Berangkat Pakai Jalur Darat Hingga Terbang ke Meksiko Pakai Jet Pribadi

Pemain Persib Sempat Terlunta-lunta, Irak Berangkat Pakai Jalur Darat Hingga Terbang ke Meksiko Pakai Jet Pribadi

Irak berjuang untuk mencari slot terakhir Piala Dunia demi menembus ajang paling bergengsi ini setelah 40 tahun lamanya

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Dean James gegerkan Eredivisie usai NAC Breda minta laga diulang karena dugaan masalah paspor dan izin kerja pemain Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT