News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Rabu, 6 Mei 2026 - 00:15 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

tvOnenews.com - Kasus hukum yang menjerat Dokter Richard Lee masih terus menjadi sorotan publik.

Terbaru, Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan dokter sekaligus influencer tersebut hingga Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpanjangan penahanan ini berkaitan dengan status Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. 

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau dikenal sebagai Dokter Detektif/Doktif ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa masa penahanan tersangka kembali diperpanjang setelah sebelumnya telah berlangsung hingga awal Mei 2026.

Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

“Tersangka DRL yang ditangani oleh DIRES Krimsus Polda Metro Jaya. Seperti yang kami sampaikan beberapa hari yang lalu bahwa yang bersangkutan ditahan dan dilakukan perpanjangan penahanan sampai tanggal 4 Mei 2026 dan saya sampaikan mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026 tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan perpanjangan penahanan tersebut ke pengadilan.

“Itu sudah kami ajukan ke PN Pengadilan Negeri untuk diperpanjang penahannya,” lanjutnya.

Alasan Perpanjangan Penahanan Dokter Richard Lee

Menurut penjelasan polisi, perpanjangan masa penahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan, khususnya dalam melengkapi berkas perkara. 

Pada 31 Maret 2026, penyidik diketahui telah mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Namun, dalam prosesnya, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa dengan status P19 pada 13 April 2026.

Artinya, masih terdapat kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee.
Sumber :
  • Youtube dr Richard Lee

“Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta,” jelas Andaru.

Setelah dilakukan perbaikan, berkas perkara kembali dikirimkan ke Kejati Banten pada 23 April 2026. 

Penyidik disebut telah memenuhi sejumlah petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan.

“Perkembangan nanti kita tunggu bersama-sama bagaimana perkembangannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan Lain di Tengah Proses Hukum

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, dr Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT