GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Revisi UU HAM, Pengamat Hukum: Demi Bangun Ekosistem HAM Lebih Progresif

Mantan Ketua Komnas HAM dan Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik, Ifdhal Kasim menanggapi soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kamis, 6 November 2025 - 12:15 WIB
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat mendatangi kantor Komnas HAM RI pada Rabu (3/1/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Mantan Ketua Komnas HAM dan Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik, Ifdhal Kasim menanggapi soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dia menilai revisi UU HAM ini sebagai langkah adaptif terhadap dinamika masyarakat dan tantangan global, bukan sebagai upaya untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Revisi UU No. 39 dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat dan dunia. Masalah-masalah baru yang muncul secara otomatis tidak terjawab oleh UU yang lama sehingga perlu ada penyesuaian,” ujar Ifdhal dalam keterangannya.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI ini juga menegaskan bahwa justru melalui revisi tersebut, kelembagaan Komnas HAM akan diperkuat seiring meningkatnya kompleksitas pelanggaran HAM di berbagai sektor.

“Tidak ada maksud untuk melemahkan Komnas HAM. Itu sama saja dengan melawan semangat zaman,” terangnya.

Ifdhal menjelaskan secara ketatanegaraan Komnas HAM merupakan state auxiliary body yang independen, dengan fungsi utama sebagai watchdog untuk mengawasi pelaksanaan HAM oleh pemerintah dan negara.

“Komnas HAM berperan mengritisi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pelaksanaan HAM, melakukan investigasi bila terjadi pelanggaran, serta memantau situasi HAM nasional,” terang dia.

Ia menambahkan, kehadiran Kementerian HAM justru memungkinkan rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti secara sistematis dan tidak diabaikan oleh kementerian/lembaga terkait. 

“Kementerian HAM bukan mengambil alih fungsi Komnas, tetapi memastikan bahwa rekomendasi Komnas benar-benar dijalankan,” bebernya.

Penguatan Komnas HAM Menjadi Fokus Utama Revisi

Sebelumnya, Kementerian HAM menegaskan bahwa Komnas HAM adalah pilar penting dalam arsitektur penegakan HAM nasional. Karena itu, penguatan Komnas HAM dilakukan melalui tiga pendekatan utama:

Penguatan kewenangan penyelidikan dan investigasi untuk penanganan kasus pelanggaran HAM yang lebih efektif.

Penajaman fungsi pengawasan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan independensi Komnas HAM sebagai lembaga pengawas negara (state auxiliary body) yang bebas dari intervensi politik.

Dengan demikian, revisi ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi penguatan mendasar agar Komnas HAM dapat bekerja lebih efektif dan berdampak nyata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah (MTs) 4 Muhammadiyah Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah roboh, pada Selasa (12/5/2026).
Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial SP diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Kebumen, usai menganiaya istrinya sendiri beserta mertuanya hingga tewas. 
Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi saat ini masih mendalami identitas pria yang diduga melakukan intimidasi termasuk kemungkinan berasal dari ojek pangkalan atau transportasi umum tujuan Bromo.
Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Pulogebang, Jakarta Timur, mencapai 34 orang.
Disebut Sempat Ragu Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Kondisi Megatron yang Sebenarnya

Disebut Sempat Ragu Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Kondisi Megatron yang Sebenarnya

Hyundai Hillstate akhirnya memutuskan mendatangkan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, sebagai pemain kuota Asia mereka untuk gelaran V League 2026/2027
Cak Imin Minta Tambahan Rp1 Triliun ke Prabowo, UMKM dan Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Ekonomi

Cak Imin Minta Tambahan Rp1 Triliun ke Prabowo, UMKM dan Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Ekonomi

Cak Imin mengungkapkan, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga bergerak aktif membantu UMKM tumbuh lebih agresif, sehingga pihaknya meminta tambahan anggaran jumbo.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral