News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

Kementan tegaskan netralitas ASN dan bantah isu pembungkaman pers. Humas sebut gugatan ke Tempo sebagai uji profesionalisme, bukan kriminalisasi media.
Sabtu, 8 November 2025 - 17:13 WIB
Gedung Kementerian Pertanian
Sumber :
  • ppid.pertanian.go.id

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit, dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo, adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79% bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitu pun sebaliknya.

Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran satu berita Tempo dari 79% berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.

Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi, seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.

Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.

“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.

“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.

Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.

Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata — bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo — sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.

“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo, apalagi membungkam pers. Kami pertegas lagi, yang kami ajukan gugatan perdata, bukan kriminalisasi. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menekankan bahwa dalam perkara ini, Kementan tidak melakukan sita jaminan atas aset Tempo sehingga mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.

“Kami sudah proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan mempidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin. Tapi kemudian dinarasikan kami melakukan pembreidelan. Terus kami harus bagaimana? Apakah Tempo pemilik kebenaran mutlak? Apakah Tempo anti kritik? Atau ingin menzalimi 160 juta petani?” ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa capaian swasembada pangan adalah hasil kolaborasi nasional, bukan pencapaian satu orang. Keberhasilan pertanian adalah kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai institusi publik, Kementan berkewajiban memberikan edukasi berbasis fakta dan kebenaran.

“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Pelurusan ini merupakan tugas negara,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, respons kuat dari publik, khususnya petani dan ASN yang bekerja siang malam di lapangan, muncul secara spontan dan mandiri.

“Kami memahami sensitivitas 160 juta petani dan ASN yang setiap hari berada di garis depan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ketika mereka melihat informasi yang mereka anggap tidak tepat, wajar bila mereka menyampaikan pandangan untuk meluruskan pelintiran informasi,” jelas Wahyu.

Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari ekosistem informasi terbuka.

“Para petani kita itu sederhana. Jika ada yang menurut mereka tidak pas, mereka berbicara. Itu hak mereka. Mungkin nurani mereka tergerak melihat pemberitaan yang menyangkut pekerjaan mereka sehari-hari diputarbalikkan. Janganlah membungkam petani. Petani juga punya hak bersuara,” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Humas Kementan menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.

“Kementan mengajak Tempo untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa, karena media adalah pilar utama pembangunan. Kolaborasi pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bereskrim Ungkap Korban 15.000 Lender Capai Kerugian Rp2,4 T

Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bereskrim Ungkap Korban 15.000 Lender Capai Kerugian Rp2,4 T

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap awal mula terjadinya dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar DSI
Detik-detik Terungkapnya 15 Ribu Investor Jadi Korban Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Detik-detik Terungkapnya 15 Ribu Investor Jadi Korban Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Skala dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian mengkhawatirkan.
Hasil Pertandingan Persija Jakarta Vs Madura United: Petik Kemenangan, Macan Kemayoran Samai Poin Persib Bandung

Hasil Pertandingan Persija Jakarta Vs Madura United: Petik Kemenangan, Macan Kemayoran Samai Poin Persib Bandung

Persija Jakarta menyamai perolehan poin Persib Bandung usai menang 1-0 atas Madura United lewat penalti Gustavo Almeida di SUGBK pada pekan ke-18 Super League 2025-2026.
Soroti Masalah Kuota Haji Tambahan, Komisi Fatwa MUI Tegaskan Keselamatan Jemaah Lebih Utama Ketimbang Mengurangi Antrean

Soroti Masalah Kuota Haji Tambahan, Komisi Fatwa MUI Tegaskan Keselamatan Jemaah Lebih Utama Ketimbang Mengurangi Antrean

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Shofiyullah Muzammil, menegaskan keselamatan jemaah merupakan prinsip mendasar dalam ajaran Islam yang tidak dapat dikompromikan.
Ruang Ganti Manchester United Bergejolak? Michael Carrick Beberkan Faktanya

Ruang Ganti Manchester United Bergejolak? Michael Carrick Beberkan Faktanya

Michael Carrick mulai menunjukkan dampak signifikan dalam peran barunya bersama Manchester United.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gulung Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Peringkat Tiga

Klasemen Proliga 2026, Putri: Gulung Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Peringkat Tiga

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah berakhirnya laga ulangan grand final musim lalu yang mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Popsivo Polwan

Trending

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Manchester United, Michael Carrick, MU, Bursa Transfer, Cole Palmer, Manchester City, Setan Merah, Chelsea, Bruno Fernandes. Dalam laporan Berita transfer MU
Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain keturunan Belanda yang kini membela MU membuka peluang dinaturalisasi. John Herdman berpeluang memanggilnya ke FIFA Series 2026.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Sempat membantah, namun media Spanyol mengabarkan bahwa Jurgen Klopp telah meminta Real Madrid untuk belanjakan tiga pemain incarannya jika melatih Los Blancos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT