News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Tuban Diamankan, Diduga Jual Pacarnya yang Masih SMP

Diduga jual kekasihnya di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB
pria di Tuban diduga jual pacarnya
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com – Diduga menjual kekasihnya yang masih dibawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Pelaku berinisial Fco (30) asal Kecamatan Semanding, Tuban, menawarkan kekasihnya yang masih duduk di bangku sekolah SMP lewat media Sosial (medsos) dengan tarif 300 ribu rupiah untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25/02/2026 sekitar pukul 10.19 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban Kota.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Siswanto pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. 

“Peristiwanya sudah tanggal 25 Februari lalu, begitu ada laporan langsung kami tindak lanjuti, kini kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya. 

Dijelaskan Sis, demikian ia akrab disapa, bahwa modus pelaku terlebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah korban terpikat dan sempat beberapa kali hubungan badan, pelaku lantas menawarkan korban kepada pria lain berinisial SP (25) melalui aplikasi Whatsapp dengan tarif Rp300 ribu rupiah.

“Modus pelaku sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban, lalu pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui Whatsapp, dengan harga 300 ribu rupiah,” tandas Siswanto.

Ironisnya, saat korban berdua dalam kamar kos dengan SP, pelaku yang juga pacar korban ini justru menunggu di luar kamar dan meminta agar peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon genggam dengan alasan untuk dokumentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjerat pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah handphone milik pelaku dan korban, hingga rekaman adegan saat dalam kamar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat pasal 419 ayat 1 UU RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (htn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT