News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Tuban Diamankan, Diduga Jual Pacarnya yang Masih SMP

Diduga jual kekasihnya di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB
pria di Tuban diduga jual pacarnya
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com – Diduga menjual kekasihnya yang masih dibawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Pelaku berinisial Fco (30) asal Kecamatan Semanding, Tuban, menawarkan kekasihnya yang masih duduk di bangku sekolah SMP lewat media Sosial (medsos) dengan tarif 300 ribu rupiah untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25/02/2026 sekitar pukul 10.19 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban Kota.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Siswanto pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. 

“Peristiwanya sudah tanggal 25 Februari lalu, begitu ada laporan langsung kami tindak lanjuti, kini kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya. 

Dijelaskan Sis, demikian ia akrab disapa, bahwa modus pelaku terlebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah korban terpikat dan sempat beberapa kali hubungan badan, pelaku lantas menawarkan korban kepada pria lain berinisial SP (25) melalui aplikasi Whatsapp dengan tarif Rp300 ribu rupiah.

“Modus pelaku sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban, lalu pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui Whatsapp, dengan harga 300 ribu rupiah,” tandas Siswanto.

Ironisnya, saat korban berdua dalam kamar kos dengan SP, pelaku yang juga pacar korban ini justru menunggu di luar kamar dan meminta agar peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon genggam dengan alasan untuk dokumentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjerat pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah handphone milik pelaku dan korban, hingga rekaman adegan saat dalam kamar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat pasal 419 ayat 1 UU RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (htn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel
Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto bereaksi setelah Man City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ia menyebut putusan tersebut sebagai keputusan bersejarah bagi sepak bola Inggris.
Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membongkar kunci utama di balik permainan solid dan kompak Skuad Garuda saat membantai Singapura 2-0 pada laga pembuka =
Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal dikabarkan memantau Trent Alexander-Arnold di Real Madrid. Jika dilepas, bek Inggris itu disebut bisa dihargai hingga Rp1,3 triliun pada Januari 2027.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT