News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Tuban Diamankan, Diduga Jual Pacarnya yang Masih SMP

Diduga jual kekasihnya di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB
pria di Tuban diduga jual pacarnya
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com – Diduga menjual kekasihnya yang masih dibawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Pelaku berinisial Fco (30) asal Kecamatan Semanding, Tuban, menawarkan kekasihnya yang masih duduk di bangku sekolah SMP lewat media Sosial (medsos) dengan tarif 300 ribu rupiah untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25/02/2026 sekitar pukul 10.19 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban Kota.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Siswanto pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. 

“Peristiwanya sudah tanggal 25 Februari lalu, begitu ada laporan langsung kami tindak lanjuti, kini kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya. 

Dijelaskan Sis, demikian ia akrab disapa, bahwa modus pelaku terlebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah korban terpikat dan sempat beberapa kali hubungan badan, pelaku lantas menawarkan korban kepada pria lain berinisial SP (25) melalui aplikasi Whatsapp dengan tarif Rp300 ribu rupiah.

“Modus pelaku sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban, lalu pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui Whatsapp, dengan harga 300 ribu rupiah,” tandas Siswanto.

Ironisnya, saat korban berdua dalam kamar kos dengan SP, pelaku yang juga pacar korban ini justru menunggu di luar kamar dan meminta agar peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon genggam dengan alasan untuk dokumentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjerat pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah handphone milik pelaku dan korban, hingga rekaman adegan saat dalam kamar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat pasal 419 ayat 1 UU RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (htn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Angkat Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga pernah Mengajarkan hal Negatif

Anak Angkat Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga pernah Mengajarkan hal Negatif

Belum lama ini, Betrand Peto menyampaikan pesan mendalam dan penting untuk semua pihak. Dia berharap tidak pihak lain yang ikut campur masalah orang tuanya.
Piala Dunia 2026: Ancelotti Dikecam Legenda Brasil Usai Selecao Ditahan Imbang Maroko, Salah Formasi hingga Gaya Main Absurd Jadi Sorotan

Piala Dunia 2026: Ancelotti Dikecam Legenda Brasil Usai Selecao Ditahan Imbang Maroko, Salah Formasi hingga Gaya Main Absurd Jadi Sorotan

Hasil imbang 1-1 yang diraih Brasil saat hadapi Maroko pada laga perdana Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik. Sorotan tajam kali ini datang dari legenda.
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Kediaman Pribadi Sekdisdikbud Muara Enim, Sejumlah Dokumen Turut Diamankan

KPK Geledah Kantor Bupati hingga Kediaman Pribadi Sekdisdikbud Muara Enim, Sejumlah Dokumen Turut Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Meski Sibuk, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp40 Juta ke Kuli Bangunan di Cirebon untuk Perbaiki Rumahnya yang Reyot

Meski Sibuk, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp40 Juta ke Kuli Bangunan di Cirebon untuk Perbaiki Rumahnya yang Reyot

Dedi Mulyadi beri bantuan Rp40 juta untuk kuli bangunan di Cirebon perbaiki rumah reyot, sekaligus bantu bukakan rekening tabungan di Bank Jabar.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Poasia, Dua Lurah Nyaris Diamuk Warga Kendari 

Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Poasia, Dua Lurah Nyaris Diamuk Warga Kendari 

Dua lurah aktif ZM dan RAK, digerebek warga saat menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT