Istana Ungkap Alasan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Punya Jasa Luar Biasa
- BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkap alasan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Ia menjelaskan hal itu merupakan bagian dari menghormati para pemimpin terdahulu bangsa. Ia menegaskan Soeharto memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara di masa kepemimpinannya.
"Itukan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu. Terutama para pemimpin kita yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," kata Prasetyo kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Minggu, 9 November 2025.
Ia mengatakan sebelum resmi diberikan gelar pahlawan nasional, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menerima masukan dari pelbagai pihak termasuk pimpinan MPR dan DPR.
"Beliau menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh Pak presiden, oleh Pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, Fadli Zon menjelaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Hal tersebut menjawab polemik pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menuai banyak pro dan kontra di kalangan publik.
Ia menyebut kategori pemenuhan syarat ini tak hanya dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Melainkan dari sejarawan, akademisi hingga tokoh agama juga terlibat dalam proses penyaringan nama-nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.
"Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 5 November 2025.
"Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," sambungnya.
Load more