Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut
- Setwapres
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan anggota Komis II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Gibran lantas mengajak Deddy untuk sama-sama berkantor di IKN dengannya.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Dengan begitu, seluruh pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif bisa berkantor di IKN.
“Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” jelas Gibran.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026), Deddy menyinggung terkait wacana wapres dan sejumlah menteri untuk berkantor di IKN.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” kata Deddy dalam rapat.
Menurut dia, gedung-gedung pemerintahan yang sudah dibangun di IKN harus dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai. Terlebih, pembangunannya memakai uang dari pajak rakyat.
Deddy lantas meminta Basuki untuk berbicara kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.
“Tolonglah diskusi dengan Pak Presiden dengan menteri-menteri yang ada supaya kita utilisasi, Pak. Jahat kita sama rakyat, barang berdiri, enggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” jelas Deddy. (saa/raa)
Load more