News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkop Bongkar Fakta! Plafon Kredit Rp3 Miliar Kopdes Tak Bisa Diambil Tunai, Ini Alasan Sebenarnya

Kemenkop tegaskan plafon kredit Rp3 miliar untuk Kopdes tidak dicairkan tunai, melainkan komoditas dan pembangunan agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:36 WIB
Loko KemenkopUKM
Sumber :
  • semsco.go.id

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert Siagian, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa seluruh dukungan pemerintah tersebut akan diberikan dalam bentuk komoditas dan pembangunan infrastruktur, bukan uang segar yang langsung diterima koperasi. Menurutnya, cara ini dinilai jauh lebih aman dan efisien dalam memastikan setiap koperasi benar-benar mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika sebuah koperasi membutuhkan 500 LPG 3kg, maka bantuan diberikan dalam bentuk tabung gas, bukan uang untuk membeli tabung tersebut,” kata Herbert mencontohkan.

Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Barang dan Infrastruktur

Herbert menegaskan skema ini meliputi berbagai kebutuhan, mulai dari alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga pengisian barang untuk kebutuhan koperasi di desa. Seluruhnya disesuaikan dengan analisis kebutuhan masing-masing wilayah.

“Skemanya berbentuk komoditas dan pembangunan, seperti alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga isi gerai sesuai kebutuhan di desa tersebut,” ujarnya.

Menurut Kemenkop, pendekatan non-tunai ini merupakan strategi untuk memastikan efektivitas program dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana yang kerap terjadi jika pencairan dilakukan secara cash.

Pencairan 100 Persen Cashless Lewat Simkopdes

Seluruh mekanisme pencairan kredit dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Sistem ini telah terintegrasi dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosesnya dimulai dari permintaan kebutuhan koperasi yang masuk ke Simkopdes, lalu diverifikasi oleh bank sesuai wilayah kerja. Setelah itu, bank akan membayarkan langsung kepada BUMN yang bertanggung jawab menyalurkan barang atau komoditas ke koperasi terkait.

“Belum ada kebijakan pemberian uang cash kepada Kopdes. Kecuali kalau koperasi ingin mengajukan kredit mandiri, itu dipersilakan,” tegas Herbert.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral