News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvonenews.com — Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menempati jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini akan membawa perubahan besar dalam struktur sumber daya manusia Polri.

Sugeng menekankan bahwa prinsip yang sama juga harus diberlakukan terhadap institusi TNI demi menegakkan supremasi sipil dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pembatalan penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini menjadi dasar penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil akan berdampak langsung pada ribuan polisi yang sedang bertugas di luar institusi Polri.

“Penempatan di luar struktur itu biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah. Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3,” ujar Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, putusan MK menempatkan para perwira tinggi Polri dalam posisi dilematis. Mereka hanya memiliki dua pilihan: mengundurkan diri atau pensiun dini dan melanjutkan tugas di lembaga sipil, atau kembali ke institusi Polri tanpa jabatan karena seluruh posisi strategis sudah terisi.

“Konsekuensinya adalah para perwira tinggi yang berada di lembaga-lembaga sipil itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini. Kalau mereka tidak pensiun dini dan kembali kepada institusi Polri, mereka nggak dapat fungsi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia,” jelas Sugeng.

IPW Minta TNI Diperlakukan Sama

Sugeng menegaskan bahwa putusan MK tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa Indonesia adalah negara dengan pemerintahan sipil. Karena itu, Ia mendorong agar TNI dikenai prinsip serupa.

“Putusan MK ini dari perspektif pemerintahan sipil ingin menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan sipil. Ini putusan yang baik untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, putusan MK ini sekaligus menjadi ujian bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk membuktikan kesiapan mereka menggantikan posisi-posisi yang selama ini diisi oleh anggota Polri atau TNI.

“Dengan putusan ini sebetulnya teori supremasi sipil sedang diuji: apakah ASN itu mampu atau tidak mengisi jabatan strategis. Harusnya mampu,” tandasnya. (rpi/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana TNI Ikut Urusi Teroris Dinilai Tak Tepat, Pengamat: Terorisme Itu Bukan Perang

Wacana TNI Ikut Urusi Teroris Dinilai Tak Tepat, Pengamat: Terorisme Itu Bukan Perang

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menanggapi wacana TNI ikut andil menangani masalah terorisme. Hal ini menurutnya tidak tepat.
Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono

Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan II untuk mendampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dilantik di Istana, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK: Demi Allah Saya Bersumpah Akan Penuhi Kewajiban

Dilantik di Istana, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK: Demi Allah Saya Bersumpah Akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks Temukan Harapan Baru lewat Penyerang Muda

Ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks Temukan Harapan Baru lewat Penyerang Muda

Ditinggal Megawati Hangestri dan pemain kunci lainnya, Red Sparks mengalami musim sulit di Liga Voli Korea 2025-2026. Meski begitu hadir kembali pemain muda.
Detail Kontrak Sergio Castel, Striker Anyar Persib Bandung

Detail Kontrak Sergio Castel, Striker Anyar Persib Bandung

Persib resmi memperkenalkan Sergio Castel pada Kamis (5/2/2026).
Ratusan Siswa dan Guru SMPN 1 Umbulsari Jember Diduga Keracunan Makanan MBG

Ratusan Siswa dan Guru SMPN 1 Umbulsari Jember Diduga Keracunan Makanan MBG

Sebanyak 112 orang yang terdiri dari siswa dan guru di SMP Negeri 1 Umbulsari, Kabupaten Jember, dilaporkan mengalami gejala keracunan massal pada Kamis (5/2)

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT