News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Kebijakan Publik Kritik Keras Putusan MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil, Kok Dibatasi?

Terkait pelarangan Polri duduki jabatan sipil, MK dinilai gagal melihat bahwa pertukaran kompetensi antarlembaga sipil merupakan bagian penting dari tata kelola birokrasi modern.
Jumat, 14 November 2025 - 19:26 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil dipersoalkan. Direktur Eksekutif Gogo Bangun Negeri, Emrus Sihombing, menilai putusan itu tidak komprehensif dan justru mengabaikan prinsip dasar reformasi yang telah mengembalikan Polri sebagai institusi sipil.

“Saya berpendapat bahwa keputusan teman-teman hakim Mahkamah Konstitusi tentang hal tersebut tidak komprehensif jadi menurut saya, itu keputusan setengah hati,” ujar Emrus kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emrus menegaskan bahwa sejak pemisahan Polri dari TNI pada 1998, polisi secara hukum dan struktur bukan lagi bagian dari militer sehingga tidak ada alasan logis membatasi pergerakan mereka di jabatan sipil.

“Pertama kan polisi setelah reformasi kan sudah sipil, boleh dong dari sipil ke sipil kan?” tuturnya.

Menurutnya, MK gagal melihat bahwa pertukaran kompetensi antarlembaga sipil merupakan bagian penting dari tata kelola birokrasi modern. Ia mencontohkan kementerian seperti Keuangan atau Pertanian yang seharusnya juga bisa menempatkan ahlinya di satuan Polri jika relevan.

“Harusnya boleh dong, jadi MK memutuskan boleh dari kementerian pertanian ke kepolisian yang menangani bidang ketahanan pangan, tetapi bukan berarti harus berpangkat polisi tetap mereka jadi sipil,” jelasnya.

Sebaliknya, ia menilai tidak masuk akal jika polisi yang ditugaskan ke kementerian harus mundur atau pensiun, sebagaimana implikasi putusan MK saat ini.

“Ini kan Mahkamah Konstitusi tidak membolehkan kan, artinya kalau ada dari polisi jadi kementerian harus mundur dulu atau pensiun kata Mahkamah Konstitusi. Harusnya menurut saya tidak perlu harus mundur,” tegasnya.

Emrus menekankan bahwa baik Polri maupun kementerian adalah institusi sipil, sehingga mobilitas pegawai di antara keduanya seharusnya diperlakukan secara setara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil, instansi lain yang bukan sipil jangan masuk dong ke kementerian tetapi polisi masuk ke kementerian yang sipil yang kementerian sipil boleh dong ke kepolisian sesama sipil,” kata dia.

Ia menilai putusan MK gagal memahami kebutuhan kompetensi lintas sektor yang dibutuhkan pemerintahan. Menurut Emrus, sejumlah jabatan strategis seperti inspektorat jenderal sangat relevan diisi oleh perwira Polri karena berhubungan dengan penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Pedas Vietnam untuk Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2026

Komentar Pedas Vietnam untuk Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2026

Vietnam melontarkan kritik tajam terhadap kekuatan Timnas Indonesia jelang ASEAN Cup 2026. Mantan petinggi AFF, Duong Vu Lam, menyebut skuad Garuda bukan tim.
KDM Mendadak Sampaikan Terima Kasih ke Warga Malang, Ternyata Aksi Tak Biasa Ini Bikin Dedi Mulyadi Terharu

KDM Mendadak Sampaikan Terima Kasih ke Warga Malang, Ternyata Aksi Tak Biasa Ini Bikin Dedi Mulyadi Terharu

Perekam video, Nicola Hendi Saputra, menjelaskan kejadian bermula saat kapal KM Mutiara 01 sedang mencari ikan kecil.
Daftar Lengkap Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berangkat ke Piala Thomas dan Uber 2026

Daftar Lengkap Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berangkat ke Piala Thomas dan Uber 2026

Total ada 20 atlet dari tim bulu tangkis Indonesia yang akan diberangkatkan ke Piala Thomas dan Uber 2026. Termasuk Fajar Alfian serta Putri Kusuma Wardani yang bertunjuk sebagai kapten.
FIFA Batal Gelar Playoff Darurat Piala Dunia 2026? Iran Ajukan Permintaan Baru kepada Gianni Infantino

FIFA Batal Gelar Playoff Darurat Piala Dunia 2026? Iran Ajukan Permintaan Baru kepada Gianni Infantino

Playoff darurat Piala Dunia 2026 bisa batal dilaksanakan seiring dengan permintaan baru Iran. Menurut warta terbaru, pihak Iran telah menyampaikan pesan kepada FIFA.
Usut Penyebab Kematian Bripda Natanael, Polisi Libatkan Dokter Forensik

Usut Penyebab Kematian Bripda Natanael, Polisi Libatkan Dokter Forensik

Polda Kepulauan Riau masih mendalami penyebab tewasnya Anggota Samapta Polda Kepulauan Riau Bripda Natanael Simanungkalit yang diduga dianiaya seniornya.
Petugas PPSU yang Edit Foto AI di JAKI Dapat SP1, Pramono: Ini Kesempatan Terakhir Mereka

Petugas PPSU yang Edit Foto AI di JAKI Dapat SP1, Pramono: Ini Kesempatan Terakhir Mereka

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut dirinya sudah menemui tiga orang tersebut saat acara Town Hall Meeting.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Selengkapnya

Viral