News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Begini Cara Lacak Uang Judi Online yang Selama Ini Tak Tersentuh

Pemberantasan judi online dinilai belum tuntas. Pakar ungkap aliran dana judol bisa dilacak hingga pejabat bila TPPU diterapkan maksimal.
Sabtu, 15 November 2025 - 19:46 WIB
Judi Online
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com  – Polemik judi online di Indonesia dinilai jauh dari kata selesai. Meski aparat telah mengungkap berbagai kasus, proses hukumnya dianggap belum menyentuh akar persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa ada pihak-pihak berkekuatan besar yang diduga ikut menikmati aliran dana judol sehingga penindakan tidak pernah benar-benar tuntas.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai penelusuran aliran dana menjadi kunci utama. Menurutnya, siapa pun yang menikmati hasil kejahatan judol—termasuk mereka yang memiliki jabatan dan dugaan beking—wajib diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, seluruh bentuk kejahatan yang masuk dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang TPPU, termasuk judi online, wajib dibongkar melalui mekanisme pencucian uang. Dengan cara ini, aparat dapat menelusuri ke mana hasil kejahatan itu mengalir.

“Semua kejahatan yang ada dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judol, harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatannya. Hasil judol itu sebenarnya mengalir ke mana saja,” kata Yenti kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.

Ia menambahkan, banyak pihak yang menikmati dana judol justru tak tersentuh hukum. Padahal, menurutnya, para penikmat aliran dana itu dapat dijerat dengan TPPU meski tidak bisa dikenakan pasal judi online secara langsung.

“Orang-orang yang mengambil hasil judol yang jumlahnya luar biasa itu tidak tersentuh. Padahal mereka bisa diseret ke pengadilan dengan TPPU,” jelasnya.

Yenti meminta publik untuk tetap optimis mendukung langkah aparat memberantas judol, termasuk ketika mereka berhadapan dengan pihak-pihak berkekuatan politik atau jabatan tinggi.

“Kita sering bilang ‘ini sulit karena di belakangnya pejabat atau pembesar’. Tidak boleh begitu. Semakin dia pejabat, semakin hukum harus kuat,” ujarnya.

Menurutnya, hukum Indonesia justru memperberat hukuman bagi pelaku yang memiliki jabatan atau berada dalam posisi penyelenggara negara. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus memberikan dukungan moral kepada para penegak hukum.

“Jika pelakunya pejabat atau penegak hukum yang seharusnya mengawasi, hukumannya diperberat. Semua orang sama di depan hukum, bahkan pejabat bisa ditambah sepertiganya,” tambah dia.

Lebih jauh, Yenti mengingatkan agar para pejabat dan partai politik tidak ikut melindungi pelaku judol. Hal ini penting agar akar persoalan dapat diatasi secara tuntas.

“Para pejabat, ketua partai, legislatif maupun eksekutif, jangan sekali-kali melindungi apalagi terlibat,” tegasnya.

Terkait aliran dana, Yenti menilai seluruh pencucian uang hasil judol sebenarnya dapat ditelusuri. Bahkan jika dana itu dialihkan ke aset kripto atau dilarikan ke luar negeri.

Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki kemampuan bekerja sama dengan banyak negara melalui FATF (Financial Action Task Force) untuk melacak transaksi mencurigakan lintas batas.

“PPATK sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara anggota FATF untuk melacak uang TPPU,” tuturnya.

Ia menegaskan, PPATK memiliki data lengkap seluruh transaksi keuangan. Karena itu, pelacakan aliran dana judol bergantung pada kemauan penegak hukum.

“Pertanyaannya tinggal mau atau tidak. Negara melalui penegak hukumnya dan PPATK harus berani. Semakin backing-nya pejabat, semakin kencang hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, salah satu kasus judol yang telah divonis adalah perkara yang diduga melibatkan Alvin Jabarti Kiemas dan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan sekaligus memperberat hukuman mereka menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus tersebut disebut menjadi bukti bahwa pemberantasan judol bisa berjalan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap aliran dana di balik jaringan yang lebih luas. Dengan penerapan TPPU secara menyeluruh, penelusuran “orang kuat” yang diduga menikmati aliran dana haram itu disebut bisa menjadi kenyataan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
Prancis Tolak Ikut Operasi Militer AS di Selat Hormuz, Macron: Tidak Jelas!

Prancis Tolak Ikut Operasi Militer AS di Selat Hormuz, Macron: Tidak Jelas!

Perancis tidak akan berpartisipasi dalam operasi militer Amerika Serikat untuk membebaskan kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz.
Wamenhaj Dahnil Anzar Ingatkan Jamaah Lansia Fokus Ibadah Inti: Haji Itu 95 Persen Kegiatan Fisik

Wamenhaj Dahnil Anzar Ingatkan Jamaah Lansia Fokus Ibadah Inti: Haji Itu 95 Persen Kegiatan Fisik

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan imbauan khusus bagi para jamaah calon haji lanjut usia (lansia) agar lebih bijak dalam mengatur tenaga selama di tanah suci. 
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
Ikut Serta Satgas PKH, Militer Diingatkan Tak Lupa Akan Pertahanan Negara

Ikut Serta Satgas PKH, Militer Diingatkan Tak Lupa Akan Pertahanan Negara

Peran militer yang turut dilibatkan dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut disorot publik.

Trending

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Status mualaf dr Richard Lee hingga kini masih menjadi polemik. Kini sertifikat Mualaf milik dokter kecantikan itu telah resmi dicabut oleh Hanny Kristianto.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri.
Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Bukan sekadar spekulasi belaka, pengamat sepak bola sebut kapten Persija Jakarta Rizky Ridho hampir merapat ke klub Eropa yang dimiliki pengusaha Indonesia.
Selengkapnya

Viral