News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Begini Cara Lacak Uang Judi Online yang Selama Ini Tak Tersentuh

Pemberantasan judi online dinilai belum tuntas. Pakar ungkap aliran dana judol bisa dilacak hingga pejabat bila TPPU diterapkan maksimal.
Sabtu, 15 November 2025 - 19:46 WIB
Judi Online
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com  – Polemik judi online di Indonesia dinilai jauh dari kata selesai. Meski aparat telah mengungkap berbagai kasus, proses hukumnya dianggap belum menyentuh akar persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa ada pihak-pihak berkekuatan besar yang diduga ikut menikmati aliran dana judol sehingga penindakan tidak pernah benar-benar tuntas.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai penelusuran aliran dana menjadi kunci utama. Menurutnya, siapa pun yang menikmati hasil kejahatan judol—termasuk mereka yang memiliki jabatan dan dugaan beking—wajib diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, seluruh bentuk kejahatan yang masuk dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang TPPU, termasuk judi online, wajib dibongkar melalui mekanisme pencucian uang. Dengan cara ini, aparat dapat menelusuri ke mana hasil kejahatan itu mengalir.

“Semua kejahatan yang ada dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judol, harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatannya. Hasil judol itu sebenarnya mengalir ke mana saja,” kata Yenti kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.

Ia menambahkan, banyak pihak yang menikmati dana judol justru tak tersentuh hukum. Padahal, menurutnya, para penikmat aliran dana itu dapat dijerat dengan TPPU meski tidak bisa dikenakan pasal judi online secara langsung.

“Orang-orang yang mengambil hasil judol yang jumlahnya luar biasa itu tidak tersentuh. Padahal mereka bisa diseret ke pengadilan dengan TPPU,” jelasnya.

Yenti meminta publik untuk tetap optimis mendukung langkah aparat memberantas judol, termasuk ketika mereka berhadapan dengan pihak-pihak berkekuatan politik atau jabatan tinggi.

“Kita sering bilang ‘ini sulit karena di belakangnya pejabat atau pembesar’. Tidak boleh begitu. Semakin dia pejabat, semakin hukum harus kuat,” ujarnya.

Menurutnya, hukum Indonesia justru memperberat hukuman bagi pelaku yang memiliki jabatan atau berada dalam posisi penyelenggara negara. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus memberikan dukungan moral kepada para penegak hukum.

“Jika pelakunya pejabat atau penegak hukum yang seharusnya mengawasi, hukumannya diperberat. Semua orang sama di depan hukum, bahkan pejabat bisa ditambah sepertiganya,” tambah dia.

Lebih jauh, Yenti mengingatkan agar para pejabat dan partai politik tidak ikut melindungi pelaku judol. Hal ini penting agar akar persoalan dapat diatasi secara tuntas.

“Para pejabat, ketua partai, legislatif maupun eksekutif, jangan sekali-kali melindungi apalagi terlibat,” tegasnya.

Terkait aliran dana, Yenti menilai seluruh pencucian uang hasil judol sebenarnya dapat ditelusuri. Bahkan jika dana itu dialihkan ke aset kripto atau dilarikan ke luar negeri.

Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki kemampuan bekerja sama dengan banyak negara melalui FATF (Financial Action Task Force) untuk melacak transaksi mencurigakan lintas batas.

“PPATK sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara anggota FATF untuk melacak uang TPPU,” tuturnya.

Ia menegaskan, PPATK memiliki data lengkap seluruh transaksi keuangan. Karena itu, pelacakan aliran dana judol bergantung pada kemauan penegak hukum.

“Pertanyaannya tinggal mau atau tidak. Negara melalui penegak hukumnya dan PPATK harus berani. Semakin backing-nya pejabat, semakin kencang hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, salah satu kasus judol yang telah divonis adalah perkara yang diduga melibatkan Alvin Jabarti Kiemas dan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan sekaligus memperberat hukuman mereka menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus tersebut disebut menjadi bukti bahwa pemberantasan judol bisa berjalan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap aliran dana di balik jaringan yang lebih luas. Dengan penerapan TPPU secara menyeluruh, penelusuran “orang kuat” yang diduga menikmati aliran dana haram itu disebut bisa menjadi kenyataan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses produksi film Extraction: Tygo berjalan sesuai prosedur dan pengawasan aparat.
Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Komedian Boiyen memutuskan untuk bercerai dengan sang suami, Rully Anggi Akbar. Sempat pacaran lama, pernikahan keduanya harus kandas di bulan kedua. Simak!
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Bongkar 4 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Era John Herdman

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Bongkar 4 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Era John Herdman

Tak ada angin tak ada hujan, rencana naturalisasi Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media luar negeri. Media Vietnam sebut 4 pemain keturunan Eropa.
IHSG Anjlok Berturut-turut, Dirut BEI Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab

IHSG Anjlok Berturut-turut, Dirut BEI Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Usai IHSG anjlok berturut-turut, Dirut BEI Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Iman dari jabatannya diumumkan pada Jumat (30/1/2026). 
Menang 6-0 di Liga Champions, Posisi Arne Slot di Liverpool Masih Jadi Tanda Tanya

Menang 6-0 di Liga Champions, Posisi Arne Slot di Liverpool Masih Jadi Tanda Tanya

Liverpool meraih kemenangan telak 6-0 atas Qarabag FK pada laga pamungkas fase liga Liga Champions 2025/2026. Namun, hasil impresif di Anfield itu belum penuh.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT