News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Begini Cara Lacak Uang Judi Online yang Selama Ini Tak Tersentuh

Pemberantasan judi online dinilai belum tuntas. Pakar ungkap aliran dana judol bisa dilacak hingga pejabat bila TPPU diterapkan maksimal.
Sabtu, 15 November 2025 - 19:46 WIB
Judi Online
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com  – Polemik judi online di Indonesia dinilai jauh dari kata selesai. Meski aparat telah mengungkap berbagai kasus, proses hukumnya dianggap belum menyentuh akar persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa ada pihak-pihak berkekuatan besar yang diduga ikut menikmati aliran dana judol sehingga penindakan tidak pernah benar-benar tuntas.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai penelusuran aliran dana menjadi kunci utama. Menurutnya, siapa pun yang menikmati hasil kejahatan judol—termasuk mereka yang memiliki jabatan dan dugaan beking—wajib diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, seluruh bentuk kejahatan yang masuk dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang TPPU, termasuk judi online, wajib dibongkar melalui mekanisme pencucian uang. Dengan cara ini, aparat dapat menelusuri ke mana hasil kejahatan itu mengalir.

“Semua kejahatan yang ada dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judol, harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatannya. Hasil judol itu sebenarnya mengalir ke mana saja,” kata Yenti kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.

Ia menambahkan, banyak pihak yang menikmati dana judol justru tak tersentuh hukum. Padahal, menurutnya, para penikmat aliran dana itu dapat dijerat dengan TPPU meski tidak bisa dikenakan pasal judi online secara langsung.

“Orang-orang yang mengambil hasil judol yang jumlahnya luar biasa itu tidak tersentuh. Padahal mereka bisa diseret ke pengadilan dengan TPPU,” jelasnya.

Yenti meminta publik untuk tetap optimis mendukung langkah aparat memberantas judol, termasuk ketika mereka berhadapan dengan pihak-pihak berkekuatan politik atau jabatan tinggi.

“Kita sering bilang ‘ini sulit karena di belakangnya pejabat atau pembesar’. Tidak boleh begitu. Semakin dia pejabat, semakin hukum harus kuat,” ujarnya.

Menurutnya, hukum Indonesia justru memperberat hukuman bagi pelaku yang memiliki jabatan atau berada dalam posisi penyelenggara negara. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus memberikan dukungan moral kepada para penegak hukum.

“Jika pelakunya pejabat atau penegak hukum yang seharusnya mengawasi, hukumannya diperberat. Semua orang sama di depan hukum, bahkan pejabat bisa ditambah sepertiganya,” tambah dia.

Lebih jauh, Yenti mengingatkan agar para pejabat dan partai politik tidak ikut melindungi pelaku judol. Hal ini penting agar akar persoalan dapat diatasi secara tuntas.

“Para pejabat, ketua partai, legislatif maupun eksekutif, jangan sekali-kali melindungi apalagi terlibat,” tegasnya.

Terkait aliran dana, Yenti menilai seluruh pencucian uang hasil judol sebenarnya dapat ditelusuri. Bahkan jika dana itu dialihkan ke aset kripto atau dilarikan ke luar negeri.

Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki kemampuan bekerja sama dengan banyak negara melalui FATF (Financial Action Task Force) untuk melacak transaksi mencurigakan lintas batas.

“PPATK sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara anggota FATF untuk melacak uang TPPU,” tuturnya.

Ia menegaskan, PPATK memiliki data lengkap seluruh transaksi keuangan. Karena itu, pelacakan aliran dana judol bergantung pada kemauan penegak hukum.

“Pertanyaannya tinggal mau atau tidak. Negara melalui penegak hukumnya dan PPATK harus berani. Semakin backing-nya pejabat, semakin kencang hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, salah satu kasus judol yang telah divonis adalah perkara yang diduga melibatkan Alvin Jabarti Kiemas dan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan sekaligus memperberat hukuman mereka menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus tersebut disebut menjadi bukti bahwa pemberantasan judol bisa berjalan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap aliran dana di balik jaringan yang lebih luas. Dengan penerapan TPPU secara menyeluruh, penelusuran “orang kuat” yang diduga menikmati aliran dana haram itu disebut bisa menjadi kenyataan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional mencatat pertumbuhan 6,36 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan II-2026.
AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

Keputusan AFC ini bukan hanya di babak final yang memiliki selisih 48 jam saja dari babak semifinal, tapi juga sejak Piala Presiden 2026 digelar. 
3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

Tiga insiden kebakaran terbaru yang terjadi di Jakarta pada awal Agustus 2026. Simak kronologi Ruko Cikini Terbakar, Pasar Baru, hingga Kramatjati.
Panitia Piala Presiden Jawab Keberatan Igor Tolic Soal Jeda Pertandingan Persib, Sebut AFC Sudah Tahu Hingga Bukan Event FIFA

Panitia Piala Presiden Jawab Keberatan Igor Tolic Soal Jeda Pertandingan Persib, Sebut AFC Sudah Tahu Hingga Bukan Event FIFA

Bidang Kompetisi Piala Presiden 2026 Risha Adi Widjaya menegaskan seluruh regulasi turnamen telah disetujui AFC dan diketahui seluruh peserta sejak awal.
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional

Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional

Direktur Tjokroaminoto Institute, Bintang Wahyu Saputra, menilai penggiringan isu pergantian Kapolri dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas).
Presiden Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Presiden Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral