Mendagri Tegaskan Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Puspen Kemendagri
Mendagri meminta Pemda memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali. Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan jangan dikonversi menjadi komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B, termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun citra satelit.
“Citra satelit ini akan bisa membuat peta dan bisa mungkin di-zoom dengan lebih detail. Peran BIG menjadi sangat penting untuk kita melakukan rekonsiliasi data, sekaligus verifikasi. Tidak hanya berdasarkan survei lapangan saja atau peta yang dibuat oleh rekan-rekan berdasarkan peta lapangan di daratan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan instansi terkait akan membentuk satgas gabungan guna mengawal revisi tata ruang daerah. Mendagri juga mendorong terciptanya iklim kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.
“Nanti daerah-daerah mana yang belum melakukan revisi pasti akan kita kejar, dan kita akan membuat iklim kompetitif di antaranya, ya mungkin awal tahun depan kita bisa memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang cepat melakukan, dan provinsi yang paling banyak bisa menyelesaikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, Kepala BIG Muh. Aris Marfai, dan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari. (rpi)
Load more