News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkapan Jujur Azizah Salsha Usai Bercerai dengan Pratama Arhan, Sebut Bukan Keputusan Mudah Hingga...

Setelah diam selama berbulan-bulan, selebgram Azizah Salsha akhirnya buka suara tentang perceraiannya dengan pesepak bola Indonesia Pratama Arhan.
Rabu, 19 November 2025 - 08:06 WIB
Azizah Salsaha, mantan istri Pratama Arhan
Sumber :
  • Instagram/@azizahsalsha_

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah diam selama berbulan-bulan, selebgram Azizah Salsha akhirnya buka suara tentang perceraiannya dengan pesepak bola Indonesia Pratama Arhan.

Dalam Instagram pribadinya @azizahsalsha_ Sabtu (15/11/2025), ia mengakui bahwa dirinya telah berpisah secara agama dengan Arhan sejak akhir Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azizah Salsha atau yang akrab disapa Zize juga mengungkapkan, bahwa keputusan cerai tersebut telah dipikirkan secara matang dan dewasa.

“Aku dan mantan suami telah berpisah secara agama sejak akhir Juni 2025," kata Azizah di akun Instagram pribadinya.

"Keputusan ini diambil dengan matang, dewasa, dan bukan hal yang mudah buat kami masing-masing," tambahnya.

Zize juga memastikan bahwa silaturahmi antar dua keluarga akan terus berjalan meski status mereka telah berubah.

“Kami tetap saling menghargai sebagai individu, dan keluarga tetap menjalani silaturahmi yang baik meski status telah berubah,” ucapnya.

Dalam unggahan itu, Zize juga menegaskan bahwa ia tidak meminta siapapun untuk membela dirinya.

Ia juga meminta tolong untuk para netizen tidak membuat asumsi yang tidak mendasar, Zize juga berharap dengan klarifikasinya dapat menutup asumsi para netizen.

“Aku tidak meminta siapapun untuk membela nama aku. Aku berdiri sendiri dan bertanggung jawab penuh atas keputusan hidup aku,” tegasnya.

“Untuk pihak-pihak (netizen) yang masih membuat asumsi yang tidak berdasar, aku berharap pernyataan ini dapat menjadi penutupnya,” tambah Zize.

Pada penutup klarifikasinya, Zize meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak oleh perbuatannya.

“Aku memohon maaf kepada semua yang terdampak dan jika keputusan ini mengecewakan banyak pihak,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tambahan informasi, Azizah Salsha dan Pratama Arhan resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 25 Agustus 2025.

Putusan cerai tersebut dijatuhkan secara verstek (tanpa kehadiran pihak tergugat, yaitu Azizah Salsha atau perwakilannya) pada sidang kedua.(Mg1)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral