News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Tolak Ranperda KTR DKI Jakarta: Hapus Pasal Larang Jual Rokok Eceran

DPRD DKI Jakarta saat ini menggodok Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, hal ini juga menuai protes hingga sampai saat ini upaya audiensi terus dilakukan
Rabu, 19 November 2025 - 17:56 WIB
Ilustrasi Kedai Rokok
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta saat ini menggodok Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, hal ini juga menuai protes hingga sampai saat ini upaya audiensi terus dilakukan berbagai elemen masyarakat ke DPRD DKI Jakarta.  

Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Ali Mahsun bersama Ketua Umum Tembakau Edi Sutopo, perwakilan Gaprindo Benny Wahyudi, serta akademisi Trisakti, Ali Rido menemui Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz untuk kembali menegaskan keberatan atas sejumlah pasal yang dinilai merugikan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pihaknya konsisten meminta DPRD menghapus pasal-pasal yang dirasa tidak berpihak pada ekonomi rakyat.   

“Kami konsisten minta ke DPRD untuk mencabut, menghapus, pasal yang melarang menjual rokok eceran zonasi 200 meter dari satuan pendidikan dan bermain anak,” tegasnya, Selasa (18/11/2025) siang.

Bahkan penolakan juga disampaikan terhadap perluasan KTR hingga menyentuh pusat kuliner dan pasar rakyat.

“Kita bisa bayangkan kalau kita makan di warteg, Soto Lamongan, lalu nggak boleh merokok pasti omzet anjlok,” beber Ali Mahsun.

Selain itu, dia juga mengingatkan kembali komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sejumlah pertemuan yang konsisten meminta agar KTR ini hanya mengatur kawasan merokok.

"Tidak boleh mengatur tata menjual beli rokok, atau Raperda ini tidak boleh menggangu ekonomi rakyat kecil umkm ini,” bebernya.

Sementara itu, Akademisi Trisakti Ali Rido menilai masih banyak pasal dalam Raperda KTR yang perlu diperbaiki. Ia menyoroti adanya aturan yang justru bertentangan dengan regulasi lebih tinggi dan menemukan ketidaksinkronan dalam naskah akademik. 

“Karena ada banyak pasal yang bertentangan dengan peraturan yang Lebih tinggi yaitu UU 17 tahun 2023 dan PP Nomor 28 tahun 2024 juga ada pasal yang bertentangan dengan putusan MK," ungkapnya.

Menurut Rido, implementasi aturan ini paling dulu akan memukul pedagang kecil. Ia menegaskan bahwa perda seharusnya mencerminkan kondisi khusus daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait sikap Bapemperda, Rido menyebut Ketua Abdul Aziz hanya memastikan akan membawa masukan ke forum resmi. Namun ia tidak bisa memastikan peluang perubahan pasal. 

“Yang jelas masukan kami bukan subjektif tapi objektif mempertimbangkan aspek akademik dan empiris,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teka-teki Masa Depan Marc Marquez di MotoGP Temui Titik Terang, CEO Ducati Bilang Kontrak Sang Juara Bertahan Kini...

Teka-teki Masa Depan Marc Marquez di MotoGP Temui Titik Terang, CEO Ducati Bilang Kontrak Sang Juara Bertahan Kini...

Teka-teki masa depan Marc Marquez di MotoGP kini mulai menemukan titik terang di tengah musim 2026.
Terkendala Kesehatan, Dua Calon Haji Asal Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Terkendala Kesehatan, Dua Calon Haji Asal Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kedua calon haji tersebut yakni Iramawaty Siregar Abdul Chatib Siregar (74) dan Samsuddin Buyung Kenek (84), yang sama-sama berasal dari Kota Jambi.
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa digelarnya Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan merupakan upaya Kemendagri untuk menampilkan kinerja nyata kepala daerah berprestasi.
Atletico Madrid Tak Diberikan Penalti hingga Gagal ke Final Liga Champions, Diego Simeone Bilang Begini

Atletico Madrid Tak Diberikan Penalti hingga Gagal ke Final Liga Champions, Diego Simeone Bilang Begini

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, memberikan respons seusai kekalahan dari Arsenal di semifinal Liga Champions 2025-2026. Beberapa peristiwa yang berpotensi menciptakan penalti tidak diberikan oleh wasit Daniel Siebert.
Gagal Jamu Persib Bandung di Jakarta, Ini Daftar Stadion yang Pernah Dipakai Persija untuk Lawan Rivalnya

Gagal Jamu Persib Bandung di Jakarta, Ini Daftar Stadion yang Pernah Dipakai Persija untuk Lawan Rivalnya

Persija gagal jamu Persib di Jakarta untuk ke-5 kalinya berturut-turut. Izin tak keluar, El Clasico terpaksa digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur.
Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Kini Wajib Kantongi Izin Otoritas Setempat

Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Kini Wajib Kantongi Izin Otoritas Setempat

Iran resmi menerapkan aturan baru di Selat Hormuz. Kapal kini wajib memperoleh izin otoritas Iran sebelum melintas di jalur strategis dunia.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral