News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan MK, BGN Sebut Brigjen Pol. Sony Sanjaya Telah Pensiun dari Polri

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang memastikan tidak ada lagi anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang aparat kepolisian menjabat posisi sipil tanpa melepas status keanggotaannya.
Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB
Direktur Deputi Dialur Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol. Sony Sanjaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang memastikan tidak ada lagi anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang aparat kepolisian menjabat posisi sipil tanpa melepas status keanggotaannya.

Nanik menegaskan bahwa Brigjen Pol. Sony Sanjaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN telah mengakhiri dinas aktifnya sebagai anggota Polri sebelum tetap melanjutkan tugas di BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sony semula dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2025.

“Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun,” ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya penempatan polisi aktif di jabatan eselon I ke bawah masih dimungkinkan, namun kini seluruh ketentuan tersebut berubah total setelah adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anggota Polri yang hendak menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Amar putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus celah penugasan dari Kapolri sebagai dasar pengangkatan pejabat sipil.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.

Permohonan yang diajukan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite tersebut dikabulkan seluruhnya oleh MK.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa substansi Pasal 28 ayat (3) UU Polri sesungguhnya sudah jelas: anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian bila mereka mengundurkan diri atau pensiun. Namun, frasa tambahan dalam penjelasan undang-undang justru menciptakan multitafsir.

“Artinya, mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, MK menilai penjelasan norma yang memperbolehkan penugasan dari Kapolri justru menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi ASN di kementerian dan lembaga lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.

Dengan putusan ini, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk BGN, wajib memastikan jabatan sipil tidak lagi ditempati polisi aktif, sebuah aturan yang kini wajib dipatuhi. (agr/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, pastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program pemberdayaan perempuan.
Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya