News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Kebutuhan Pokok dan Sembako Tak Boleh Kena Pajak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok.
Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok. MUI menegaskan bahwa kebutuhan pokok seperti sembako hingga bumi dan bangunan tak boleh dikenakan pajak.

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran persnya, dikutip Senin, 24 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa tentang Pajak Berkeadilan ini ditetapkan dalam Forum Munas MUI yang berlangsung 20-23 November 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. 

“Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi," kata Niam.

MUI menjelaskan bahwa objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat). 

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Niam.

PAJAK BERKEADILAN

Ketentuan Hukum

1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas.

d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum ('ammah).

3. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar'i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah (ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Bangun Karakter dan Kompetensi Kepemimpinan, Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Bangun Karakter dan Kompetensi Kepemimpinan, Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bima Arya menegaskan bahwa mahasiswa yang perguruan tinggi saat ini merupakan bagian dari generasi yang akan memegang estafet kepemimpinan nasional pada masa mendatang.
Ketemu Presiden Prabowo, PM Anutin Tawarkan Impor Beras Thailand tapi Minta Imbal Balik Pupuk Urea

Ketemu Presiden Prabowo, PM Anutin Tawarkan Impor Beras Thailand tapi Minta Imbal Balik Pupuk Urea

Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul menawarkan skema kerja sama perdagangan yang lebih luas kepada Presiden Prabowo Subianto. 
Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Tembus Rp9.080 Triliun, OJK Beberkan Investasi jadi Pendorong

Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Tembus Rp9.080 Triliun, OJK Beberkan Investasi jadi Pendorong

OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 12,67% menjadi Rp9.080,9 triliun hingga Juni 2026. Pertumbuhan didorong kredit investasi yang tumbuh hingga 24,90%.
PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA, Siapkan SDM Untuk Transisi Energi

PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA, Siapkan SDM Untuk Transisi Energi

Ratusan siswa mengikuti pelatihan intensif dari PLN terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).
Liverpool Kena 'Double Kill'

Liverpool Kena 'Double Kill'

Bukan cuma kalah telak dari Leeds United, Pelatih Liverpool Andoni Iraola memberi kabar kurang bagus soal kondisi bek sayap Jeremie Frimpong.
Hasil Piala AFF 2026: Kamboja Ancam Vietnam, Pupuskan Harapan Timor Leste Lolos Semifinal

Hasil Piala AFF 2026: Kamboja Ancam Vietnam, Pupuskan Harapan Timor Leste Lolos Semifinal

Timor Leste menjadi tim pertama yang gagal lolos ke babak semifinal setelah dikalahkan oleh Kamboja. Bahkan Kamboja memberikan ancaman bagi Vietnam di klasemen sementara Grup A. 

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Viral di medsos X, ada nelayan itu dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Ia diselematkan oleh Kapal LNG Berbendera Prancis.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Selengkapnya

Viral