News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

80 Hektare Tanaman Kopi Rusak di Ijen, Proses Hukum Berjalan

PTPN I Regional 5 menanggapi maraknya pemberitaan terkait insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen dengan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 November 2025 - 09:03 WIB
insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com – PTPN I Regional 5 menanggapi maraknya pemberitaan terkait insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen dengan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menyatakan bahwa perusahaan menghormati penuh mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta objektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak.

“Kami mendukung penuh APH untuk menangani perkara ini secara profesional. PTPN I Regional 5 berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Setiyobudi, Minggu (23/11).

Pada hari kejadian juga terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, penutupan akses jalan, serta pengerusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling.

Aksi tersebut menimbulkan kerugian material dan imaterial, termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.

PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp4,7 miliar atas perusakan tanaman kopi tersebut. Namun, Setiyobudi menekankan bahwa dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

Sedikitnya terdapat sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung oleh gangguan produksi ini.

Perusakan itu membuat areal produksi terganggu dan menghilangkan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan perkebunan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal. Ketika produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang mereka rawat dan andalkan untuk masa depan keluarganya,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, PTPN I Regional 5 memastikan tetap menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan aset perkebunan melalui pengawasan terstruktur, disiplin operasional, serta koordinasi intensif dengan aparat terkait.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral