GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya

KemenPPPA merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus
Senin, 24 November 2025 - 19:24 WIB
Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus karena mengandung elemen diskriminasi gender.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Margareth Robin mengatakan, femisida bukan pembunuhan biasa. Menurutnya, Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan/atau anak perempuan karena gendernya, yang didorong oleh superioritas dominasi, misogini dan relasi kuasa yang timpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih ada sisi yang lemah dalam aturan hukum, walaupun negara sudah hadir memberikan pelindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya untuk kasus femisida," kata Margareth.

Dia menilai, femisida merupakan isu fundamental dan global terkait perlindungan perempuan. Mengutip data 2024 Jakarta Feminist, terdapat sebanyak 204 kasus femisida.

Femisida, katanya, adalah bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender, namun masih banyak yang belum paham tentang hal itu, termasuk aparat penegak hukum.

Karena tidak adanya basis hukum, katanya, banyak kasus femisida atau filisida yang dicatat sebagai tindak pidana umum, karena belum dapat diidentifikasi secara spesifik sebagai kejahatan berbasis gender bahkan ketika pola kekerasan sebelum pembunuhan itu terlihat jelas.

Oleh karena itu, pihaknya membuat sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi lain dari pihaknya yakni integrasi dalam Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah agar menjadikan femisida sebagai indikator khusus dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan keamanan domestik.

Margareth juga menyoroti perlunya pedoman bagi bara penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, agar dapat mengembangkan prosedur dan pedoman teknis penanganan kasus femisida dengan perspektif gender.

Dia juga menilai pentingnya data dan riset nasional terkait femisida, yakni memasukkan femisida dalam kategori khusus di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Badan Pusat Statistik (BPS), atau riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan bahwa Kertas Kerja Penguatan Pendataan Femisida yang dirilis Komnas Perempuan dapat membantu penilaian risiko, intervensi dini, pengelolaan informasi antarlembaga, serta penanganan femisida yang disesuaikan dengan konteks pelaku dan korban.

Tanpa data yang terintegrasi, katanya, sulit untuk membuat kebijakan guna mencegah femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didorong rasa superioritas, dominasi, misogini, dan relasi kuasa. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
8 Sejarah Gila Megatron di Proliga 2024 Silam: Jakarta Pertamina Enduro Lolos Final Four Berkat Satu Nama?

8 Sejarah Gila Megatron di Proliga 2024 Silam: Jakarta Pertamina Enduro Lolos Final Four Berkat Satu Nama?

Smash penentu Megatron yang ia lesakkan pada set krusial bukan hanya memastikan tiket final four Proliga 2024, tetapi juga menjadi simbol keteguhan mental

Trending

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT