News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya

KemenPPPA merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus
Senin, 24 November 2025 - 19:24 WIB
Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus karena mengandung elemen diskriminasi gender.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Margareth Robin mengatakan, femisida bukan pembunuhan biasa. Menurutnya, Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan/atau anak perempuan karena gendernya, yang didorong oleh superioritas dominasi, misogini dan relasi kuasa yang timpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih ada sisi yang lemah dalam aturan hukum, walaupun negara sudah hadir memberikan pelindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya untuk kasus femisida," kata Margareth.

Dia menilai, femisida merupakan isu fundamental dan global terkait perlindungan perempuan. Mengutip data 2024 Jakarta Feminist, terdapat sebanyak 204 kasus femisida.

Femisida, katanya, adalah bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender, namun masih banyak yang belum paham tentang hal itu, termasuk aparat penegak hukum.

Karena tidak adanya basis hukum, katanya, banyak kasus femisida atau filisida yang dicatat sebagai tindak pidana umum, karena belum dapat diidentifikasi secara spesifik sebagai kejahatan berbasis gender bahkan ketika pola kekerasan sebelum pembunuhan itu terlihat jelas.

Oleh karena itu, pihaknya membuat sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi lain dari pihaknya yakni integrasi dalam Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah agar menjadikan femisida sebagai indikator khusus dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan keamanan domestik.

Margareth juga menyoroti perlunya pedoman bagi bara penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, agar dapat mengembangkan prosedur dan pedoman teknis penanganan kasus femisida dengan perspektif gender.

Dia juga menilai pentingnya data dan riset nasional terkait femisida, yakni memasukkan femisida dalam kategori khusus di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Badan Pusat Statistik (BPS), atau riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan bahwa Kertas Kerja Penguatan Pendataan Femisida yang dirilis Komnas Perempuan dapat membantu penilaian risiko, intervensi dini, pengelolaan informasi antarlembaga, serta penanganan femisida yang disesuaikan dengan konteks pelaku dan korban.

Tanpa data yang terintegrasi, katanya, sulit untuk membuat kebijakan guna mencegah femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didorong rasa superioritas, dominasi, misogini, dan relasi kuasa. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015 diantaranya Irawan Prakoso.
Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Jakarta Popsivo Polwan sukses menutup putaran pertama final four Proliga 2026 dengan hasil yang cukup manis.
Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral