News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Mario Dandy Atas Kasus Pencabulan Mantan Pacar Ditolak MA, Vonis 2 Tahun Sah

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, berinisial AG. 
Senin, 24 November 2025 - 20:47 WIB
Mario Dandy masih utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, berinisial AG. 

Selain Mario Dandy, MA juga menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Amar putusan; JPU tolak, terdakwa tolak," demikian bunyi amar putusan kasasi, dikutip Senin (24/11/2025).

Sidang dengan berkas kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025 dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota, Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. 

Dengan putusan tersebut, maka vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Mario Dandy yakni 2 tahun penjara atas kasus pencabulan kini berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Selain itu, Mario Dandy juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan penjara. 

Sebelumnya, Mario Dandy saat ini juga tengah menjalani hukuman penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial hingga berujung pada laporan polisi. 

Mario sempat melawan dan mengajukan kasasi atas vonis 12 tahun penjara itu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa Mario Dandy Satriyo. 

Majelis MA tetap menghukum Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. 

Dalam hal ini, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,", begitu bunyi amar putusan Majelis Kasasi dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Putusan perkara Nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh Ketua Hakim Kasasi Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Sementara, Panitera pengganti Bayuardi.

Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024. Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Yeni Lestari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi 11 Bulan di Cakung Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Ngaku Korban Tertimpa Kipas Angin dan Sempat Minta Antar ke RS

Bayi 11 Bulan di Cakung Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Ngaku Korban Tertimpa Kipas Angin dan Sempat Minta Antar ke RS

Seorang bayi berinisial REA (11 bulan) tewas di tangan ayah kandungnya berinisial RPP (30) usai dianiaya. Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Klasemen Moto3 2026 usai GP Jepang: Veda Ega Pratama Panaskan Persaingan, Maximo Quiles Makin Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Moto3 2026 usai GP Jepang: Veda Ega Pratama Panaskan Persaingan, Maximo Quiles Makin Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Moto3 2026 usai GP Jepang semakin ketat. Pembalap CFMoto Aspar, Maximo Quiles masih tak tersentuh di puncak. Sedangkan Veda Ega Pratama mampu menempel ketat Hakim Danish di delapan besar.
Anggota Wantimpres Jusuf Hamka Ungkap Ramuan Herbal Pagi Hari Penjaga Stamina

Anggota Wantimpres Jusuf Hamka Ungkap Ramuan Herbal Pagi Hari Penjaga Stamina

Ada minuman herbal yang direkomendasikan Jusuf Hamka. Menarik perhatian publik karena awali pagi dihari pertama menjabat Wantimpres dengan konsumsi ini.
Bruno Fernandes Akhirnya Buka Suara soal Keputusan Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Bruno Fernandes Akhirnya Buka Suara soal Keputusan Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Bruno Fernandes buka suara soal keputusan Cristiano Ronaldo untuk meninggalkan Timnas  Portugal. Hal ini merupakan dampak dari pertikaian sang megabintang dengan pelatih Jorge Jesus.
Hasil UFC 322: Bantai Wang Cong, Natalia Silva Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Terbang Wanita

Hasil UFC 322: Bantai Wang Cong, Natalia Silva Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Terbang Wanita

Hasil UFC 332, di mana Natalia Silva berhasil menjadi juara kelas terbang wanita usai mengalahkan Wang Cong dalam duel ketat yang berlangsung lima ronde.
Kasus Roti Berlabel Gluten Free Bergulir, Pemilik Toko Lapor Balik soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus Roti Berlabel Gluten Free Bergulir, Pemilik Toko Lapor Balik soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi masih mendalami soal kasus pemilik toko roti yang dilaporkan terkait dugaan penipuan buntut produknya yang berlabel gluten free.

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral