News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Mario Dandy Atas Kasus Pencabulan Mantan Pacar Ditolak MA, Vonis 2 Tahun Sah

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, berinisial AG. 
Senin, 24 November 2025 - 20:47 WIB
Mario Dandy masih utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, berinisial AG. 

Selain Mario Dandy, MA juga menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Amar putusan; JPU tolak, terdakwa tolak," demikian bunyi amar putusan kasasi, dikutip Senin (24/11/2025).

Sidang dengan berkas kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025 dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota, Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. 

Dengan putusan tersebut, maka vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Mario Dandy yakni 2 tahun penjara atas kasus pencabulan kini berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Selain itu, Mario Dandy juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan penjara. 

Sebelumnya, Mario Dandy saat ini juga tengah menjalani hukuman penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial hingga berujung pada laporan polisi. 

Mario sempat melawan dan mengajukan kasasi atas vonis 12 tahun penjara itu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa Mario Dandy Satriyo. 

Majelis MA tetap menghukum Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. 

Dalam hal ini, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,", begitu bunyi amar putusan Majelis Kasasi dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Putusan perkara Nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh Ketua Hakim Kasasi Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Sementara, Panitera pengganti Bayuardi.

Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024. Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Yeni Lestari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Sikat Surabaya Samator, Reidel Toiran Belum Puas dengan Performa Pemain Asing

Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Sikat Surabaya Samator, Reidel Toiran Belum Puas dengan Performa Pemain Asing

Juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi membuka Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Surabaya Samator.
WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend

WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend

Pemerintah menutup rapat celah penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan setiap hari Jumat dalam sepekan.
Bikin Timnas Indonesia Tertunduk Lesu di Jakarta, Media Eropa Klaim Pelatih Bulgaria Langsung Dibidik Klub Super League

Bikin Timnas Indonesia Tertunduk Lesu di Jakarta, Media Eropa Klaim Pelatih Bulgaria Langsung Dibidik Klub Super League

Klub-klub Super League diklaim tengah bersaing untuk mendatangkan pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov setelah kalahkan Timnas Indonesia di final FIFA Series.
Dedi Mulyadi Murka Lihat Sekolah Kotor, Langsung Semprot Kepala Sekolah: Saya Liatin Gak Ada Inisiatif

Dedi Mulyadi Murka Lihat Sekolah Kotor, Langsung Semprot Kepala Sekolah: Saya Liatin Gak Ada Inisiatif

Dedi Mulyadi lakukan sidak di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tampak kotor dan rusak parah. KDM kecewa lantaran tak ada inisitif dari Kepala Sekolah.
Mobil Tertemper KRL di Bogor Usai Tabrak Trotoar, Pengemudi Kabur

Mobil Tertemper KRL di Bogor Usai Tabrak Trotoar, Pengemudi Kabur

Sebuah mobil jenis Innova Reborn mengalami rusak parah usai tertemper commuterline (KRL) di Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor
Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Bung Harpa ingatkan agar bersiap-siap dengan kabar buruk yang akan menimpa Timnas Indonesia gara-gara masalah pemain diaspora di Liga Belanda, ada masalah apa?

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Selengkapnya

Viral