News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah dan Ruben Onsu Berujung Saling Naik Pitam, Jordi Onsu Ikut Angkat Bicara dan Akui Berada di Pihak...

Jordi Onsu yang merupakan adik kandung dari Ruben Onsu, kini angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Rabu, 26 November 2025 - 07:53 WIB
Tudingan Ruben Onsu ke Sarwendah Dipatahkan Adik Kandung, Diharapkan Segera Berdamai
Sumber :
  • Instagram Sarwendah

Jakarta,tvOnenews.com - Jordi Onsu yang merupakan adik kandung dari Ruben Onsu, kini angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Sebagai seorang adik, Jordi Onsu memberikan saran bijak untuk kedua kakaknya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saran saya sebagai adik, sebaiknya kedua belah pihak duduk bareng dan ngobrol dengan kepala dingin demi kepentingan anak dan keluarga,” kata jordi kepada awak media.

Menurutnya, jika sang kakak merasa sulit untuk berkomunikasi atau bertemu dengan anak-anaknya, Ruben bisa langsung menghubungi Sarwendah atau mendatangi kediaman rumah sang mantan istri.

“Ko ruben kan tahu anak-anaknya ada di mana. Mereka tidak dibawa kabur lari kok, ada di rumah. Jadi ya seharusnya enggak ada kesulitan lah untuk bertemu mereka,” tambahnya.

Jordi juga mengungkapkan, bahwa Sarwendah tidak pernah mempersulit dirinya untuk bertemu kedua keponakannya. Ia mengklaim, bahwa dirinya hanya perlu bertanya keberadaan sang keponakan kepada Sarwendah dan langsung menemui mereka.

“Enggak sulit. Segampang tinggal chatting ke bundanya dan tanya anak-anak di mana. Jadi, aku tinggal sesuaikan waktu. Karena jadwal anak-anak juga kan padat, pulang sekolah mereka langsung ballet dan les lainnya,” ungkap Jordi.

Berdasarkan pernyataan Jordi tersebut, banyak warganet yang langsung menanggapi hal yang telah diungkapkan Jordi.

“Klop dengan penjelasan Sarwendah yang bilang kalau mau ketemu anak-anak ya tinggal chat saja sama bundanya. Karena mereka kan punya kesibukan dan kegiatan sekolah,” ujar akun @er.

Diketahui sebelumnya, Sarwendah sempat membantah soal tudingan Ruben Onsu yang mengatakan kalau dirinya menghalangi sang mantan suami untuk bertemu dengan kedua anaknya selama dua bulan terakhir.

Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah membantah hal itu. Ia menyebutkan bahwa Sarwendah tidak pernah berniat untuk membatasi apalagi menghalangi Ruben bertemu dengan anak mereka.

“Saya tegaskan klien kami Sarwendah, tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak bertemu anaknya," kata Chris.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang membongkar beberapa fakta terkait dugaan kliennya dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Menurut Minola, komitmen yang sudah disepakati setelah bercerai tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

“Dalam komitmen itu disebutkan Ruben punya kesempatan dua sampai tiga hari per minggu untuk tinggal bersama putrinya. Namun sampai hari ini Ruben tidak mendapatkannya, bahkan untuk mengantar anak pun tidak diizinkan,” ujar Manila.

Berdasarkan kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa kesalahpahaman soal frekuensi bertemu dengan anak-anak hanyalah karena masalah komunikasi.

Sebagai seorang ibu, Chris menyebutkan bahwa Sarwendah tidak mau memberikan anak seperti memindahkan barang.Chris lalu mencontohkan ketika anak mereka ingin bertemu dengan neneknya, maka diantar langsung oleh sarwendah.

“Parentingnya dari klien kami atau cara Sarwendah mengajarkan anaknya itu tidak memberikan seperti barang. Anak harus ke sana, harus ke sini, itu tidak begitu. Diajak komunikasi dengan anaknya, jadi mengikuti kemauan dari anak,” tegas Chris.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Ruben Onsu baru-baru ini membeberkan rincian mengenai jenis pengeluaran yang selama ini ditanggung oleh setelah bercerai dari Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang dibebankan kepada pria yang akrab disapa Bensu itu di luar kesepakatan.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (19/11/2025), Minola merujuk langsung pada akta kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Ruben Onsu yang tertulis di dalamnya adalah spesifik untuk kebutuhan anak.

“Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai dengan jenjang pendidikan tinggi atau kuliah menjadi tanggung jawab pihak pertama (Ruben)," ujar Minola, dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Menurut Minola, definisi pemeliharaan anak secara umum mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, serta biaya yang berkaitan langsung dengan pendidikan.

Namun, menurutnya, ada tagihan-tagihan lain di luar kategori tersebut yang tetap dibebankan kepada Ruben. Minola kemudian membeberkan beberapa contoh tagihan yang ia pertanyakan. 

"Kalau misalnya kemudian ada biaya-biaya tiket pesawat ke Malaysia, terus kemudian tol, bensin, kemudian ada kebersihan, plastik sampah, ada uang listrik dibagi dua, ada kartu kredit yang dibebankan kepada Ruben... kalau dibilang itu tanggung jawab pemeliharaan anak, aduh," ungkapnya.

Secara spesifik, ia menyoroti adanya tagihan kebersihan plastik sampah senilai Rp 5,2 juta yang muncul dalam perincian.

Ia menegaskan, bahwa rincian biaya tersebut bukan bertujuan untuk mempermasalahkan nominalnya, melainkan untuk menjelaskan jika Ruben Onsu telah menunjukan tanggung jawab dengan tidak pernah mempersulit masalah finansial.

"Yang kita mau garis bawahi highlight itu adalah klien kami tidak pernah ribet untuk hal-hal yang seperti ini. Tapi janganlah dia dipersulit untuk bertemu dengan anaknya, itu yang perlu kami garis bawahi," tegas Minola.

Jordi Onsu juga ikut angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Sebagai seorang adik, Jordi Onsu memberikan saran bijak untuk kedua kakaknya tersebut.

“Saran saya sebagai adik, sebaiknya kedua belah pihak duduk bareng dan ngobrol dengan kepala dingin demi kepentingan anak dan keluarga,” kata jordi kepada awak media.

Menurutnya, jika sang kakak merasa sulit untuk berkomunikasi atau bertemu dengan anak-anaknya, Ruben bisa langsung menghubungi Sarwendah atau mendatangi kediaman rumah sang mantan istri.

“Ko ruben kan tahu anak-anaknya ada di mana. Mereka tidak dibawa kabur lari kok, ada di rumah. Jadi ya seharusnya enggak ada kesulitan lah untuk bertemu mereka,” tambahnya.

Jordi juga mengungkapkan, bahwa Sarwendah tidak pernah mempersulit dirinya untuk bertemu kedua keponakannya. Ia mengklaim, bahwa dirinya hanya perlu bertanya keberadaan sang keponakan kepada Sarwendah dan langsung menemui mereka.

“Enggak sulit. Segampang tinggal chatting ke bundanya dan tanya anak-anak di mana. Jadi, aku tinggal sesuaikan waktu. Karena jadwal anak-anak juga kan padat, pulang sekolah mereka langsung ballet dan les lainnya,” ungkap Jordi.

Berdasarkan pernyataan Jordi tersebut, banyak warganet yang langsung menanggapi hal yang telah diungkapkan Jordi.

“Klop dengan penjelasan Sarwendah yang bilang kalau mau ketemu anak-anak ya tinggal chat saja sama bundanya. Karena mereka kan punya kesibukan dan kegiatan sekolah,” ujar akun @er.

Diketahui sebelumnya, Sarwendah sempat membantah soal tudingan Ruben Onsu yang mengatakan kalau dirinya menghalangi sang mantan suami untuk bertemu dengan kedua anaknya selama dua bulan terakhir.

Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah membantah hal itu. Ia menyebutkan bahwa Sarwendah tidak pernah berniat untuk membatasi apalagi menghalangi Ruben bertemu dengan anak mereka.

“Saya tegaskan klien kami Sarwendah, tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak bertemu anaknya," kata Chris.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang membongkar beberapa fakta terkait dugaan kliennya dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Menurut Minola, komitmen yang sudah disepakati setelah bercerai tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

“Dalam komitmen itu disebutkan Ruben punya kesempatan dua sampai tiga hari per minggu untuk tinggal bersama putrinya. Namun sampai hari ini Ruben tidak mendapatkannya, bahkan untuk mengantar anak pun tidak diizinkan,” ujar Manila.

Berdasarkan kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa kesalahpahaman soal frekuensi bertemu dengan anak-anak hanyalah karena masalah komunikasi.

Sebagai seorang ibu, Chris menyebutkan bahwa Sarwendah tidak mau memberikan anak seperti memindahkan barang.Chris lalu mencontohkan ketika anak mereka ingin bertemu dengan neneknya, maka diantar langsung oleh sarwendah.

“Parentingnya dari klien kami atau cara Sarwendah mengajarkan anaknya itu tidak memberikan seperti barang. Anak harus ke sana, harus ke sini, itu tidak begitu. Diajak komunikasi dengan anaknya, jadi mengikuti kemauan dari anak,” tegas Chris.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Ruben Onsu baru-baru ini membeberkan rincian mengenai jenis pengeluaran yang selama ini ditanggung oleh setelah bercerai dari Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang dibebankan kepada pria yang akrab disapa Bensu itu di luar kesepakatan.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (19/11/2025), Minola merujuk langsung pada akta kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Ruben Onsu yang tertulis di dalamnya adalah spesifik untuk kebutuhan anak.

“Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai dengan jenjang pendidikan tinggi atau kuliah menjadi tanggung jawab pihak pertama (Ruben)," ujar Minola, dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Menurut Minola, definisi pemeliharaan anak secara umum mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, serta biaya yang berkaitan langsung dengan pendidikan.

Namun, menurutnya, ada tagihan-tagihan lain di luar kategori tersebut yang tetap dibebankan kepada Ruben. Minola kemudian membeberkan beberapa contoh tagihan yang ia pertanyakan. 

"Kalau misalnya kemudian ada biaya-biaya tiket pesawat ke Malaysia, terus kemudian tol, bensin, kemudian ada kebersihan, plastik sampah, ada uang listrik dibagi dua, ada kartu kredit yang dibebankan kepada Ruben... kalau dibilang itu tanggung jawab pemeliharaan anak, aduh," ungkapnya.

Secara spesifik, ia menyoroti adanya tagihan kebersihan plastik sampah senilai Rp 5,2 juta yang muncul dalam perincian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, bahwa rincian biaya tersebut bukan bertujuan untuk mempermasalahkan nominalnya, melainkan untuk menjelaskan jika Ruben Onsu telah menunjukan tanggung jawab dengan tidak pernah mempersulit masalah finansial.

"Yang kita mau garis bawahi highlight itu adalah klien kami tidak pernah ribet untuk hal-hal yang seperti ini. Tapi janganlah dia dipersulit untuk bertemu dengan anaknya, itu yang perlu kami garis bawahi," tegas Minola.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral