News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah dan Ruben Onsu Berujung Saling Naik Pitam, Jordi Onsu Ikut Angkat Bicara dan Akui Berada di Pihak...

Jordi Onsu yang merupakan adik kandung dari Ruben Onsu, kini angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Rabu, 26 November 2025 - 07:53 WIB
Tudingan Ruben Onsu ke Sarwendah Dipatahkan Adik Kandung, Diharapkan Segera Berdamai
Sumber :
  • Instagram Sarwendah

Jakarta,tvOnenews.com - Jordi Onsu yang merupakan adik kandung dari Ruben Onsu, kini angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Sebagai seorang adik, Jordi Onsu memberikan saran bijak untuk kedua kakaknya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saran saya sebagai adik, sebaiknya kedua belah pihak duduk bareng dan ngobrol dengan kepala dingin demi kepentingan anak dan keluarga,” kata jordi kepada awak media.

Menurutnya, jika sang kakak merasa sulit untuk berkomunikasi atau bertemu dengan anak-anaknya, Ruben bisa langsung menghubungi Sarwendah atau mendatangi kediaman rumah sang mantan istri.

“Ko ruben kan tahu anak-anaknya ada di mana. Mereka tidak dibawa kabur lari kok, ada di rumah. Jadi ya seharusnya enggak ada kesulitan lah untuk bertemu mereka,” tambahnya.

Jordi juga mengungkapkan, bahwa Sarwendah tidak pernah mempersulit dirinya untuk bertemu kedua keponakannya. Ia mengklaim, bahwa dirinya hanya perlu bertanya keberadaan sang keponakan kepada Sarwendah dan langsung menemui mereka.

“Enggak sulit. Segampang tinggal chatting ke bundanya dan tanya anak-anak di mana. Jadi, aku tinggal sesuaikan waktu. Karena jadwal anak-anak juga kan padat, pulang sekolah mereka langsung ballet dan les lainnya,” ungkap Jordi.

Berdasarkan pernyataan Jordi tersebut, banyak warganet yang langsung menanggapi hal yang telah diungkapkan Jordi.

“Klop dengan penjelasan Sarwendah yang bilang kalau mau ketemu anak-anak ya tinggal chat saja sama bundanya. Karena mereka kan punya kesibukan dan kegiatan sekolah,” ujar akun @er.

Diketahui sebelumnya, Sarwendah sempat membantah soal tudingan Ruben Onsu yang mengatakan kalau dirinya menghalangi sang mantan suami untuk bertemu dengan kedua anaknya selama dua bulan terakhir.

Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah membantah hal itu. Ia menyebutkan bahwa Sarwendah tidak pernah berniat untuk membatasi apalagi menghalangi Ruben bertemu dengan anak mereka.

“Saya tegaskan klien kami Sarwendah, tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak bertemu anaknya," kata Chris.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang membongkar beberapa fakta terkait dugaan kliennya dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Menurut Minola, komitmen yang sudah disepakati setelah bercerai tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

“Dalam komitmen itu disebutkan Ruben punya kesempatan dua sampai tiga hari per minggu untuk tinggal bersama putrinya. Namun sampai hari ini Ruben tidak mendapatkannya, bahkan untuk mengantar anak pun tidak diizinkan,” ujar Manila.

Berdasarkan kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa kesalahpahaman soal frekuensi bertemu dengan anak-anak hanyalah karena masalah komunikasi.

Sebagai seorang ibu, Chris menyebutkan bahwa Sarwendah tidak mau memberikan anak seperti memindahkan barang.Chris lalu mencontohkan ketika anak mereka ingin bertemu dengan neneknya, maka diantar langsung oleh sarwendah.

“Parentingnya dari klien kami atau cara Sarwendah mengajarkan anaknya itu tidak memberikan seperti barang. Anak harus ke sana, harus ke sini, itu tidak begitu. Diajak komunikasi dengan anaknya, jadi mengikuti kemauan dari anak,” tegas Chris.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Ruben Onsu baru-baru ini membeberkan rincian mengenai jenis pengeluaran yang selama ini ditanggung oleh setelah bercerai dari Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang dibebankan kepada pria yang akrab disapa Bensu itu di luar kesepakatan.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (19/11/2025), Minola merujuk langsung pada akta kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Ruben Onsu yang tertulis di dalamnya adalah spesifik untuk kebutuhan anak.

“Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai dengan jenjang pendidikan tinggi atau kuliah menjadi tanggung jawab pihak pertama (Ruben)," ujar Minola, dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Menurut Minola, definisi pemeliharaan anak secara umum mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, serta biaya yang berkaitan langsung dengan pendidikan.

Namun, menurutnya, ada tagihan-tagihan lain di luar kategori tersebut yang tetap dibebankan kepada Ruben. Minola kemudian membeberkan beberapa contoh tagihan yang ia pertanyakan. 

"Kalau misalnya kemudian ada biaya-biaya tiket pesawat ke Malaysia, terus kemudian tol, bensin, kemudian ada kebersihan, plastik sampah, ada uang listrik dibagi dua, ada kartu kredit yang dibebankan kepada Ruben... kalau dibilang itu tanggung jawab pemeliharaan anak, aduh," ungkapnya.

Secara spesifik, ia menyoroti adanya tagihan kebersihan plastik sampah senilai Rp 5,2 juta yang muncul dalam perincian.

Ia menegaskan, bahwa rincian biaya tersebut bukan bertujuan untuk mempermasalahkan nominalnya, melainkan untuk menjelaskan jika Ruben Onsu telah menunjukan tanggung jawab dengan tidak pernah mempersulit masalah finansial.

"Yang kita mau garis bawahi highlight itu adalah klien kami tidak pernah ribet untuk hal-hal yang seperti ini. Tapi janganlah dia dipersulit untuk bertemu dengan anaknya, itu yang perlu kami garis bawahi," tegas Minola.

Jordi Onsu juga ikut angkat bicara terkait perseteruan sang kakak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Sebagai seorang adik, Jordi Onsu memberikan saran bijak untuk kedua kakaknya tersebut.

“Saran saya sebagai adik, sebaiknya kedua belah pihak duduk bareng dan ngobrol dengan kepala dingin demi kepentingan anak dan keluarga,” kata jordi kepada awak media.

Menurutnya, jika sang kakak merasa sulit untuk berkomunikasi atau bertemu dengan anak-anaknya, Ruben bisa langsung menghubungi Sarwendah atau mendatangi kediaman rumah sang mantan istri.

“Ko ruben kan tahu anak-anaknya ada di mana. Mereka tidak dibawa kabur lari kok, ada di rumah. Jadi ya seharusnya enggak ada kesulitan lah untuk bertemu mereka,” tambahnya.

Jordi juga mengungkapkan, bahwa Sarwendah tidak pernah mempersulit dirinya untuk bertemu kedua keponakannya. Ia mengklaim, bahwa dirinya hanya perlu bertanya keberadaan sang keponakan kepada Sarwendah dan langsung menemui mereka.

“Enggak sulit. Segampang tinggal chatting ke bundanya dan tanya anak-anak di mana. Jadi, aku tinggal sesuaikan waktu. Karena jadwal anak-anak juga kan padat, pulang sekolah mereka langsung ballet dan les lainnya,” ungkap Jordi.

Berdasarkan pernyataan Jordi tersebut, banyak warganet yang langsung menanggapi hal yang telah diungkapkan Jordi.

“Klop dengan penjelasan Sarwendah yang bilang kalau mau ketemu anak-anak ya tinggal chat saja sama bundanya. Karena mereka kan punya kesibukan dan kegiatan sekolah,” ujar akun @er.

Diketahui sebelumnya, Sarwendah sempat membantah soal tudingan Ruben Onsu yang mengatakan kalau dirinya menghalangi sang mantan suami untuk bertemu dengan kedua anaknya selama dua bulan terakhir.

Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah membantah hal itu. Ia menyebutkan bahwa Sarwendah tidak pernah berniat untuk membatasi apalagi menghalangi Ruben bertemu dengan anak mereka.

“Saya tegaskan klien kami Sarwendah, tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak bertemu anaknya," kata Chris.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang membongkar beberapa fakta terkait dugaan kliennya dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Menurut Minola, komitmen yang sudah disepakati setelah bercerai tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

“Dalam komitmen itu disebutkan Ruben punya kesempatan dua sampai tiga hari per minggu untuk tinggal bersama putrinya. Namun sampai hari ini Ruben tidak mendapatkannya, bahkan untuk mengantar anak pun tidak diizinkan,” ujar Manila.

Berdasarkan kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa kesalahpahaman soal frekuensi bertemu dengan anak-anak hanyalah karena masalah komunikasi.

Sebagai seorang ibu, Chris menyebutkan bahwa Sarwendah tidak mau memberikan anak seperti memindahkan barang.Chris lalu mencontohkan ketika anak mereka ingin bertemu dengan neneknya, maka diantar langsung oleh sarwendah.

“Parentingnya dari klien kami atau cara Sarwendah mengajarkan anaknya itu tidak memberikan seperti barang. Anak harus ke sana, harus ke sini, itu tidak begitu. Diajak komunikasi dengan anaknya, jadi mengikuti kemauan dari anak,” tegas Chris.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Ruben Onsu baru-baru ini membeberkan rincian mengenai jenis pengeluaran yang selama ini ditanggung oleh setelah bercerai dari Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang dibebankan kepada pria yang akrab disapa Bensu itu di luar kesepakatan.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (19/11/2025), Minola merujuk langsung pada akta kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Ruben Onsu yang tertulis di dalamnya adalah spesifik untuk kebutuhan anak.

“Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai dengan jenjang pendidikan tinggi atau kuliah menjadi tanggung jawab pihak pertama (Ruben)," ujar Minola, dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Menurut Minola, definisi pemeliharaan anak secara umum mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, serta biaya yang berkaitan langsung dengan pendidikan.

Namun, menurutnya, ada tagihan-tagihan lain di luar kategori tersebut yang tetap dibebankan kepada Ruben. Minola kemudian membeberkan beberapa contoh tagihan yang ia pertanyakan. 

"Kalau misalnya kemudian ada biaya-biaya tiket pesawat ke Malaysia, terus kemudian tol, bensin, kemudian ada kebersihan, plastik sampah, ada uang listrik dibagi dua, ada kartu kredit yang dibebankan kepada Ruben... kalau dibilang itu tanggung jawab pemeliharaan anak, aduh," ungkapnya.

Secara spesifik, ia menyoroti adanya tagihan kebersihan plastik sampah senilai Rp 5,2 juta yang muncul dalam perincian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, bahwa rincian biaya tersebut bukan bertujuan untuk mempermasalahkan nominalnya, melainkan untuk menjelaskan jika Ruben Onsu telah menunjukan tanggung jawab dengan tidak pernah mempersulit masalah finansial.

"Yang kita mau garis bawahi highlight itu adalah klien kami tidak pernah ribet untuk hal-hal yang seperti ini. Tapi janganlah dia dipersulit untuk bertemu dengan anaknya, itu yang perlu kami garis bawahi," tegas Minola.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral