News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Yahya Digulingkan dari Ketum PBNU, Tapi Petinggi NU yang Lain Sebut Cacat Prosedural dan Substansial

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu, 26 November 2025, Gus Yahya dinyatakan sudah tidak lagi mengemban status Ketum PBNU.
Rabu, 26 November 2025 - 17:00 WIB
Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Sumber :
  • YouTube/ TVNU Televisi Nahdlatul Ulama

Jakarta, tvOnenews.com - Perpecahan di dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas dan mengerucut. Hari ini, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu, 26 November 2025. Surat Edaran itu diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat tersebut, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat itu juga menyebut untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

"Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama," demikian yang tulis dalam surat edaran tersebut.

Katib Syuriah PBNU Sebut Cacat Prosedural 

Sehari sebelumnya, Khatib Syuriah PBNU KH Nurul Yakin Ishaq telah angkat bicara terkait ultimatum Rais ‘Aam kepada Ketua Umum PBNU yang meminta agar Ketum mundur atau dimakzulkan.

Menurutnya, langkah upaya penggulingan jabatan Ketum PBNU itu tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i. Sehingga dinilai tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU.

Kiai Nurul Yakin menegaskan bahwa AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya. 

“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” katanya dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com.

Ia juga menyesalkan, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan Ketua Umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan bahwa solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah (perjanjian damai) antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU. 

“Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” tandasnya. (ant/rpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026) pagi.
Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan klinik.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.
Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Dana White resmi mengumumkan ada empat nama petarung MMA yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada nama Bilal Hasan, yang siap mengikuti jejak Jeka Saragih mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka.
Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Begini nasib Tio Ferdian Rahmana yang tengah menjadi sorotan usai terseret dugaan kasus kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi ke Singapura terhadap kekasihnya.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral