News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger, Polisi Menggerebek Kamar Hotel Lalu Temukan Tiga Pria dan Satu Wanita Sedang Melakukan...

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel dan menemukan empat orang yang sedang asyik....
Jumat, 28 November 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Anadolu

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel dan menemukan empat orang yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (28/11).

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri mengatakan, pihaknya menangkap tiga laki-laki dan satu wanita dalam kamar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita temukan empat pelaku pesta sabu itu di antaranya tiga laki-laki dan satu wanita di dalam kamar hotel di Jalan Kol. Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar," kata Ipda Raihan Fakhri di Banjarmasin.

Raihan menjelaskan, penggerebekan terhadap keempat pelaku pesta sabu itu dilakukan pada Jumat, dan dari hasil interogasi diketahui berinisial MS (39), RN (47), MA (29), LA (27) wanita.

Adapun penggerebekan di kamar hotel itu berdasarkan hasil informasi yang didapat polisi kemudian dikembangkan dalam sebuah penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan ternyata sudah dipastikan benar adanya kegiatan yang menyalahi aturan hukum dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas," ujarnya.

Selain menangkap empat pelaku pesta narkoba, kata Raihan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti dua paket sabu sabu dengan berat bersih 9.20 gram, seperangkat alat isap jenis bong beserta pipet kaca, dan dua sendok plastik untuk menakar sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas temuan barang bukti tersebut, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa untuk diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku pesta narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026, lalu akhirnya memasuki tahap rekontruksi.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Gresik Phonska Plus.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral