GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tutup Pintu Maaf untuk Jokowi, Roy Suryo: Mediasi Tidak Akan Kami Lakukan

Roy Suryo sebagai tersangka di kasus  mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kini sudah menutup pintu maaf untuk ayah Wapres Gibran, Jokowi
Minggu, 30 November 2025 - 19:41 WIB
Polisi sampai Melibatkan 5 Orang Ahli dalam Penetapan Roy Suryo Cs menjadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/viva.co.id-Sekertariat negara

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo sebagai tersangka di kasus  mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kini sudah menutup pintu maaf untuk ayah Wapres Gibran, Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Roy Suryo menegaskan, bahwa dirinya dengan kedua kawannya, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, menolak melakukan mediasi dengan kubu Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketehui, saat ini Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi sehubungan dengan tudingan ijazah palsu. Saat ini kasus masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Bahkan, tidak hanya menutup pintu maaf untuk Jokowi, Roy juga menolak meminta maaf kepada Jokowi. 

“Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan,” kata Roy Suryo dalam siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu, (29/11/2025).

“Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya [ijazah itu] asli dan tidak. Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, ‘Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM,” cetus Roy Suryo.

Kemudian, Ahmad Khozinudin selaku pengacara Roy mengatakan ada syarat-syarat dalam mediasi kasus.

“Syarat mutlak dalam mediasi yang paling krusial, fundamental, itu adalah ada itikad baik dan para pihak harus menyetujui. Itikad baik itu diuji dalam forum yang memang dimungkinkan untuk mengonfirmasi apakah seseorang itu punya itikad baik atau sekadar hanya omon-omon,” katanya dalam acara Dua Sisi di tvOneNews, Jumat, (28/11/2025).

Khozi berkata sudah ada empat pengadilan perdata yang di dalamnya Jokowi sebenarnya punya kesempatan untuk menunjukkan ijazah, tetapi tidak kunjung diperlihatkan.

“Kalau ijazah itu ditunjukkan dan asli, dimediasi, selesai. Dicabut,” bebernya.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak melihat ada itikad baik dari kubu Jokowi untuk menunjukkan ijazah. Oleh karena itu, dia menilai mediasi susah dilakukan.

Dia menyindir Jokowi yang enggan mengambil jalan seperti yang dilakukan oleh Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konsitusi. 

Berbeda dengan Jokowi, Arsul Sani memilih langsung menunjukkan ijazahnya ketika ijazah itu dipertanyakan.

Sementara, Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum lainnya di kubu Roy Suryo mengungkapkan alasan pihaknya menolak mediasi penal dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Mediasi penal adalah penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan melalui musyawarah dengan bantuan mediator netral.

Menurutnya, jika langkah mediasi ditempuh, justru hal itu tak akan mengungkap kebenaran atas misteri dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Kenapa kami menolak adanya mediasi atau perdamaian? Karena mediasi kalau ditempuh itu tidak akan menjawab inti persoalan dari perkara ini, gitu ya." 

"Inti persoalan dari perkara ini kan adalah mengungkap kebenaran atas misteri ijazah palsu yang diduga oleh Mas Roy (Suryo) kemudian oleh Bang Rismon (Sianipar) berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa ijazah Pak Joko Widodo disimpulkan berdasarkan hasil penelitian mereka itu adalah ijazah palsu yang selama ini digunakan oleh Pak Joko Widodo dalam mendapatkan jabatan-jabatan," ungkap Abdul Gafur seperti dikutip dari acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Minggu (30/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia menyebut di dalam ranah hukum pidana tidak dikenal istilah penyelesaian melalui mediasi. Pasalnya, mediasi biasanya diambil dalam mekanisme hukum perdata.

"Tetapi kalau kita bicara dalam konteks pidana, meskipun ada jalan untuk mediasi, tetapi mediasi itu juga tidak akan menyelesaikan pokok perkara hukum gitu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama Liga Italia: Emosi Meledak di Terowongan! Petinggi Juventus Disikat dengan Hukuman Berat

Drama Liga Italia: Emosi Meledak di Terowongan! Petinggi Juventus Disikat dengan Hukuman Berat

Dua petinggi Juventus, CEO Damien Comolli dan Direktur Sepak Bola Giorgio Chiellini, resmi dijatuhi sanksi otoritas Liga Italia menyusul insiden dalam laga kontra Inter Milan pada pekan ke-25 Liga Italia, Sabtu (14/2/2026) lalu.
Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan 11 hal yang bisa membatalkan puasa, termasuk kebiasaan sepele seperti berlebihan berkumur dan menunda niat puasa.
Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Seluruh pertandingan Final Four Proliga 2026 dijadwalkan berlangsung malam hari, menyesuaikan dengan nuansa Ramadhan, sehingga publik tetap bisa menikmati laga
Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Menjelang datangnya Ramadhan, tradisi ziarah kubur kerap dilakukan sebagai bagian dari spiritual. Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus saat memasuki pemakaman
Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kini sudah masuk dipenghujung bulan Syaban. Masih bolehkah bayar utang pausa?
30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

Berikut 30 ide menu sahur simpel, praktis, bergizi dan bikin kuat puasa seharian.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT