Komisi V DPR Setuju Banjir-Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional
- Instagram/masinton
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyatakan setuju jika bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Harapan kami juga, kami yang terbaik. Kalau saya secara pribadi setuju dengan kejadian ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Sudjatmiko di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, penetapan status bencana nasional oleh pemerintah pusat akan memberikan keringanan bagi pemerintah daerah (pemda) setempat untuk penanganan pasca bencana.
“Jadi kalau bencana nasional itu nanti ada manfaatnya buat daerah itu. Jadi setelah pasca bencana nanti itu ada penanganan khusus kalau ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.
- tvOnenews/Syifa Aulia
Sudjatmiko menyebut pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran lebih besar untuk rehabilitasi pasca bencana bagi daerah terdampak.
“Karena kalau ditetapkan sebagai bencana nasional nanti APBN setelah pasca bencana bisa masuk besar untuk rehabilitasi bencana itu,” ujar dia.
Di sisi lain, Sudjatmiko menilai pemerintah sudah bertindak totalitas dalam merespons bencana Sumatra. Walaupun belum ditetapkan menjadi status bencana nasional.
“Tapi yang jelas pemerintah di sini sudah benar-benar all out menangani dari sisi kebencanaannya dan nanti pasca bencana. Jadi bapak presiden sudah, Kemenhub sudah ke sana dan Kementerian PU juga sudah menyiapkan lewat balai-balainya,” jelasnya. (saa/rpi)
Load more