GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Praperadilan, KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Segera Rampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Paulus Tannos. 
Rabu, 3 Desember 2025 - 11:42 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Paulus Tannos

Dia berharap, dengan keputusan tersebut maka proses ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu segera rampung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentunya kami berharap dari putusan praperadilan ini kemudian juga bisa mendorong agar proses ekstradisi bisa segera tuntas, sehingga penyidikan perkara terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 3 Desember 2025.

Budi menjelaskan, KPK sampai saat ini masih berupaya secara serius dan aktif dalam proses ekstradisi Paulus Tannos.

“KPK, baik pimpinan, penyidik, penuntut, dan tim lainnya juga terus berupaya secara serius dan aktif berkoordinasi baik dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, maupun KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) ya dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Paulus Tannos.

“Artinya, aspek formil yang sudah dilakukan oleh KPK, semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” tutur Budi.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus KTP-el yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah sejak 19 Oktober 2021.

Pada 31 Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 2 Desember 2025, Majelis Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Paulus Tannos.

Yeni Lestari

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuan dari Saham Listrik! Cikarang Listrindo Tebar Dividen Rp49,52 per Saham, Catat Jadwalnya

Cuan dari Saham Listrik! Cikarang Listrindo Tebar Dividen Rp49,52 per Saham, Catat Jadwalnya

PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) membagikan dividen tunai Rp49,52 per saham dari laba tahun buku 2025. Simak jadwal lengkapnya.
Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tiba-tiba menggelar rapat dadakan di Kemenkeu untuk membantu BI menahan tekanan rupiah yang tembus Rp17.500 per dolar AS
Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Wilayah Gresik utara mendadak mencekam, pasalnya ratusan oknum perguruan silat terlibat aksi bentrok di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Keputusan Hyundai Hillstate merekrut Jordan Wilson ternyata bukan tanpa alasan. Pelatih kepala Kang Sung-hyung secara langsung mengungkap strategi besar timnya untuk musim depan
Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

IHSG ditutup anjlok 0,68 persen dan rupiah tembus Rp17.500. Pasar kini menanti pengumuman penting MSCI soal saham Indonesia.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral