Jakarta - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hadir dalam Kongres World Federation Trade Union (WFTU) ke-18, Roma, Italia 6-8 Mei 2022. Pada kongres ini, KASBI mengangkat persoalan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sebagai isu utama.
Sekjen KASBI Sunarno, pada pidato di Kongres WFTU Roma mengatakan di Indonesia ada satu kebijakan yang telah menimbulkan masalah serius bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Untuk menarik investasi asing, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja (Omnibus Law) untuk menerapkan fleksibilitas pasar tenaga kerja secara besar-besaran dan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.
"Akibatnya, pekerja di Indonesia harus hidup di bawah kebijakan tenaga kerja murah dan tanpa jaminan kerja," kata Sunanrno, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Omnibus Law ini, kata Sunarno, juga menyerang kehidupan petani dan masyarakat adat dengan memperluas peluang investasi untuk merebut tanah mereka. "Pelajar dan kaum muda dirancang untuk menjadi tenaga kerja murah yang mendukung investasi," tegasnya.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Sunarno mengatakan pemerintahan Jokowi bersama aparatnya telah menyerang ruang demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan ada sejumlah buruh, tani, dan aktivis yang dikriminalisasi dan dipenjara karena perjuangan mereka mempertahankan haknya.
"Konfederasi KASBI bersama dengan organisasi dari sektor lain, seperti petani, masyarakat adat, organisasi mahasiswa dan wanita, bekerja sama dalam aliansi untuk melawan kebijakan yang berpihak pada kepentingan modal. Perjuangan masih berlanjut hingga hari ini," kata dia di hadapan ratusan perwakilan serikat buruh dari berbagai negara.
Load more