News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PBNU: Rapat Pleno Versi Syuriah Tak Sah Karena Langgar Muktamar

Sekjen PBNU Amin Said Husni menegaskan rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah pada Selasa dan Rabu (9-10/12) tidak sah secara organisasi, karena dinilai melanggar ART NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.
Minggu, 7 Desember 2025 - 09:24 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menegaskan rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah pada Selasa dan Rabu (9-10/12) tidak sah secara organisasi, karena dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.

“Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujar Amin Said Husni di Jakarta, mengutip Antara pada Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Amin, ada tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut digelar untuk menetapkan pejabat Ketua Umum PBNU itu tidak memiliki dasar hukum organisasi.

Pertama, kata Amin, rapat itu berangkat dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang justru melampaui kewenangan. ART NU dalam Pasal 93 menegaskan Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas mengambil keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi ketua umum.

“Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” ungkapnya.

Kedua, Amin menilai rapat tersebut tidak sah karena melanggar tata kepemimpinan rapat. Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin oleh Rais Aam bersama ketua umum.

“Kalau ketua umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” lanjut Amin.

Ketiga, agenda rapat yang disebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum” jelas tidak memiliki dasar. Perkum Nomor 13 Pasal 4 ayat (1) menyebut jabatan Pejabat Ketua Umum hanya digunakan jika terjadi pergantian antar waktu, yaitu ketika seorang fungsionaris berhalangan tetap.

“Faktanya, Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah mandataris Muktamar ke-34 dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ujar Amin.

Ia menilai rencana penetapan pejabat ketua umum justru bertentangan dengan keputusan Muktamar ke-34 yang menetapkan dan memberi mandat penuh kepada Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jamiyah ini,” ujarnya.

Amin mengatakan tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang ketua umum tanpa dasar konstitusi organisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi.
Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Namun, pemerintah tetap mendorong efisiensi konsumsi agar distribusi energi tetap merata.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

Perkembangan terbaru datang dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Hasil pahit di final FIFA Series 2026 tak lantas membuat Timnas Indonesia lepas dari sorotan. Mulai dari pujian lawan hingga evaluasi jelang agenda berikutnya.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi energi berkelanjutan jadi kunci masa depan bersih. Simak tantangan, teknologi, dan strategi menuju Net Zero Emission Indonesia.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Selengkapnya

Viral