News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PBNU: Rapat Pleno Versi Syuriah Tak Sah Karena Langgar Muktamar

Sekjen PBNU Amin Said Husni menegaskan rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah pada Selasa dan Rabu (9-10/12) tidak sah secara organisasi, karena dinilai melanggar ART NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.
Minggu, 7 Desember 2025 - 09:24 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menegaskan rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah pada Selasa dan Rabu (9-10/12) tidak sah secara organisasi, karena dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.

“Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujar Amin Said Husni di Jakarta, mengutip Antara pada Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Amin, ada tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut digelar untuk menetapkan pejabat Ketua Umum PBNU itu tidak memiliki dasar hukum organisasi.

Pertama, kata Amin, rapat itu berangkat dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang justru melampaui kewenangan. ART NU dalam Pasal 93 menegaskan Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas mengambil keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi ketua umum.

“Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” ungkapnya.

Kedua, Amin menilai rapat tersebut tidak sah karena melanggar tata kepemimpinan rapat. Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin oleh Rais Aam bersama ketua umum.

“Kalau ketua umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” lanjut Amin.

Ketiga, agenda rapat yang disebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum” jelas tidak memiliki dasar. Perkum Nomor 13 Pasal 4 ayat (1) menyebut jabatan Pejabat Ketua Umum hanya digunakan jika terjadi pergantian antar waktu, yaitu ketika seorang fungsionaris berhalangan tetap.

“Faktanya, Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah mandataris Muktamar ke-34 dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ujar Amin.

Ia menilai rencana penetapan pejabat ketua umum justru bertentangan dengan keputusan Muktamar ke-34 yang menetapkan dan memberi mandat penuh kepada Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jamiyah ini,” ujarnya.

Amin mengatakan tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang ketua umum tanpa dasar konstitusi organisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rocky Gerung hingga Akademisi Bedah Buku 'Membangun Otot di Negeri Kertas', Bongkar Persoalan Olahraga Indonesia

Rocky Gerung hingga Akademisi Bedah Buku 'Membangun Otot di Negeri Kertas', Bongkar Persoalan Olahraga Indonesia

Melalui buku Membangun Otot di Negeri Kertas, Sadik Algadri yang juga mantan atlet judo nasional Indonesia mencoba membongkar berbagai persoalan yang selama ini membelenggu olahraga nasional.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Selamat Tinggal Persib Bandung, Proses Emil Audero Pindah ke Klub Spanyol Semakin Dekat

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Selamat Tinggal Persib Bandung, Proses Emil Audero Pindah ke Klub Spanyol Semakin Dekat

Como 1907 yang justru mendatangkan Robert Sanchez membuat nama kiper Timnas Indonesia, Emil Audero semakin tersingkir dari tim. 
5 Fakta Menarik Jordan Wilson, Rekan Baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate yang Bikin Heboh Korea

5 Fakta Menarik Jordan Wilson, Rekan Baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate yang Bikin Heboh Korea

Jordan Wilson mulai menjadi perbincangan di kalangan pencinta voli Korea usai dipilih Hyundai Hillstate sebagai pemain asing untuk menghadapi musim 2026/2027.
Wamendagri Ribka Haluk Instruksikan Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Haluk Instruksikan Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menginstruksikan jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komentar Sinis Netizen soal Konten Riza Muhammad yang Pamer Otot dan Badan Keker: Jangan Panggil Dia Pak Ustaz

Komentar Sinis Netizen soal Konten Riza Muhammad yang Pamer Otot dan Badan Keker: Jangan Panggil Dia Pak Ustaz

Melalui Instagram-nya, Ustaz Riza Muhammad membagikan momen kesehariannya saat sedang berolahraga. Namun, hal itu justru mendapat komentar negatif dari netizen.
Dead Body Can Talk: Ketika dr Sumy Hastry Mengungkap Tabir Tragedi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Dead Body Can Talk: Ketika dr Sumy Hastry Mengungkap Tabir Tragedi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Polisi wanita (polwan) dan dokter forensik, Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkap tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri mengungkapkan bahwa dirinya membuat peluang untuk bermain di liga voli Eropa. Jika cita-cita ini terwujud, maka Mega akan mencatatkan sejarah di dunia voli Indonesia.
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Selengkapnya

Viral