News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah? Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena
Kamis, 19 Maret 2026 - 23:21 WIB
Ilustrasi Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Perbedaan penentuan awal Ramadan hingga Idulfitri kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah: bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini bukan sekadar candaan, melainkan persoalan fikih yang cukup serius karena berkaitan dengan keabsahan ibadah.

Dalam Islam, puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki aturan jelas, mulai dari niat hingga waktu pelaksanaannya. 

Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dasar metode rukyat yang digunakan NU dan pemerintah.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab sebagai hasil ijtihad ilmiah. Keduanya memiliki landasan kuat dalam khazanah keilmuan Islam, sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah (2019).

Bolehkah Puasa dan Lebaran Beda Metode?

Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah, Hendro Risbiyantoro, menjelaskan bahwa secara prinsip seseorang boleh saja menjalankan puasa dengan satu kelompok dan merayakan Idulfitri bersama kelompok lain. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi.

"Ya, nggak ada masalah, nggak apa-apa, asalkan harus dipastikan awal Ramadhan-nya bareng," ujar Hendro dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Artinya, jika awal puasa dimulai pada hari yang sama, maka perbedaan dalam penentuan hari Lebaran tidak menjadi persoalan besar. 

Namun, kondisi ini menjadi rumit ketika terdapat perbedaan awal Ramadan, seperti yang terjadi pada 2026.

Muhammadiyah memulai puasa lebih dulu pada 18 Februari 2026 menggunakan metode hisab, sementara pemerintah dan NU menetapkan 19 Februari 2026 berdasarkan rukyat. Perbedaan ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian jumlah hari puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika nanti yang ikut puasa di tanggal 18, kemudian Lebaran-nya ikut tanggal 19, itu akan berpotensi nambah jumlah hari. Bisa jadi puasanya 31 hari," jelas Hendro.

Sebaliknya, jika seseorang memulai puasa lebih lambat tetapi mengikuti Lebaran yang lebih awal, maka jumlah puasanya bisa kurang dari ketentuan minimal, yakni 29 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT