News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Pastikan Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan Berjalan Melalui DPRD

Komisi II DPR memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan berjalan melalui DPRD setelah kritik publik dan sorotan Presiden soal ketidakhadiran saat bencana.
Senin, 8 Desember 2025 - 14:35 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S.
Sumber :
  • Instagram @kotabandaaceh/@h.mirwan_ms_official

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi II DPR RI memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Selatan sesuai mekanisme undang-undang. Langkah ini muncul setelah sorotan publik dan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketidakhadiran Mirwan saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa mekanisme pencopotan kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah merupakan jabatan yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga proses evaluasi maupun pemberhentian harus melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prosesnya jelas. Karena kepala daerah dipilih rakyat, maka yang mengawasi adalah DPRD. Proses ini akan berjalan sesuai undang-undang dan kewenangannya ada di DPRD Aceh Selatan,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, Komisi II DPR akan mengawal proses itu dari titik pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, dinamika politik daerah akan menjadi bagian penting dalam tahapan ini.

“Partai pengusung bahkan sudah memberikan sikap. Gerindra sebagai partai asal beliau sudah mencopot, artinya dinamika politik pasti bergerak. Saya yakin partai lain juga memiliki sense of humanity dan sense of politics terkait kasus ini,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II DPR tidak akan memberikan penilaian subjektif mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Kemendagri diumumkan.

“Pantas atau tidak, kita tunggu hasil Inspektorat Jenderal Kemendagri. Semua harus berdasarkan bukti dan objektif,” tegasnya.

Menurut dia, terdapat beberapa kemungkinan sanksi yang bisa diberikan Kemendagri kepada Mirwan MS, mulai dari teguran, pencopotan sementara, hingga pemberhentian tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi pencopotan sementara memungkinkan seorang kepala daerah dibebastugaskan untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Namun, opsi pemberhentian permanen juga dapat dilakukan bila pelanggaran dianggap berat atau merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Mirwan yang meninggalkan daerah saat bencana dengan alasan melaksanakan ibadah umrah. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Prabowo sempat menyampaikan kritik terbuka terkait hal tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

John Herdman mengungkap pesan berulang yang ia terima jelang Timnas Indonesia vs Malaysia. Ia meminta skuad Garuda hormati atmosfer laga tanpa terbawa emosi.
ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral